Belajar Otodidak dari Medsos, Pelaku Potong-potong Tubuh Korban Jadi 11 Bagian selama Dua Hari
Banyak sejumlah fakta baru yang berhasil diungkap penyidik Polda Metro Jaya saat reka ulang pembunuhan dan mutilasi, Jumat (18/9) malam. Utamanya tindakan dua pelaku, sebelum tersangka DAF (26) memutilasi korban RHW (32) di salah satu apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Wadirkrimum Polda Metro, AKBP Jaya Calvijin mengungkapkan tersangka DAF mempelajari secara otodidak bagaimana cara memutilasi dari platform media sosial (medsos).
"Ternyata tersangka DAF ini, sebelum melakukan mutilasi, dia belajar secara otodidak. Dia melihat langsung di salah satu sosial media yang ada, bagaimana cara memutilasi," ungkap Calvijin di lokasi rekonstruksi, Jumat (18/9).
Mutilasi itu dilakukan DAF karena merasa kebingungan. Sebab, dia ingin membawa korban RHW dari apartemen Mansion, Pasar Baru, Jakpus
Selain itu, kedua pelaku menyimpan jazad korban di dalam kamar mandi selama tiga hari, Sejak Rabu-Jumat (9-11/9) lalu. Kemudian jenazah korban baru dimutilasi dua hari berikutnya, Sabtu-Minggu (12-13/9).
"Mulai dari tanggal 9,10, dan 11 jenazah korban ini dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen. Di tanggal 12 dan 13, di situlah pelaku melakukan mutilasi selama dua hari," pungkas Calvijin. (jpnn/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: