Penerapan Tarik Rem Darurat di Jakarta Diprediksi Berimbas Besar ke Kabupaten Tegal
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta bakal berimbas ke Kabupaten Tegal. Karena warga perantau yang ada di sana bakal pulang ke kampung halamannya masing-masing.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Salim, Selasa (15/9) mengaku khawatir terjadi ledakan jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tegal. Karena dengan adanya kebijakan itu, warga Kabupaten Tegal yang merantau di ibu kota diprediksi akan pulang kampung.
"Seperti PSBB di DKI Jakarta sebelumnya, mereka lebih memilih pulang kampung karena tidak bisa beraktivitas," katanya.
Masyarakat Kabupaten Tegal, tambah Agus Salim, yang merantau di wilayah Jakarta mencapai ribuan orang. Mereka mencari nafkah dari mulai penjual makanan, sopir, buruh pabrik hingga pekerja swasta lainnya. Mereka akan berkurang pendapatannya dengan adanya PSBB ketat, karena larangan beraktivitas di luar rumah.
Dengan kondisi itu, mau tidak mau akan memilih pulang kampung.
"Ini yang harus diwaspadai. Terutama, pemerintah desa untuk memperketat penjagaan," tambahnya.
Pemkab Tegal, lanjut Agus Salim, harus segera mengambil langkah-langkah dalam pencegahan masuknya virus corona ke wilayah Kabupaten Tegal.
Program Jogo Tonggo yang sudah diterapkan di Kabupaten Tegal, lebih ditingkatkan. Setiap orang yang hendak masuk desa harus didata, dan dilakukan isolasi mandiri di rumah. Bupati harus segera membuat instruksi ke desa untuk memperketat penjagaan orang luar masuk. Terutama orang yang habis merantau.
Saat disinggung soal anggaran, Agus menjelaskan, desa bisa menganggarkan sendiri untuk pencegahan Covid-19. Hal itu sudah diatur dan telah ditetapkan dalam APBDes tahun ini.
Sementara itu, anggaran penanganan Covid-19 di APBD Kabupaten Tegal tahun 2020, tersisa sekitar Rp40 miliar. Sedangkan, anggaran Covid-19 untuk tahun 2021 sementara dianggarkan Rp15 miliar.
"Ini tugas bersama untuk mencegahnya, terutama masyarakat umum yang harus taat dengan protokol kesehatan," tandasnya.
Dirinya meminta pada masyarakat untuk selalu memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak.
Menurutnya, itu harus menjadi kebiasaan baru yang wajib ditaati oleh semua elemen masyarakat. Jika kebiasaan itu bisa dijalankan tanpa harus dipaksa, tentunya dapat mengurangi risiko terpapar virus corona.
Sementara itu, Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro menambahkan, berdasarkan data yang disampaikan pada Minggu (13/9), jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 16 orang. Dengan penambahan tersebut, akumulasi jumlah kasus konfirmasi di Kabupaten Tegal menjadi 129 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: