Banyak Pelanggar Masker Apatis dan Cuek, Bupati: Sanksi Akan Lebih Diperberat
Operasi masker masih berlanjut, namun pelanggarnya selalu ada. Padahal, sejumlah sanksi dari mulai menahan KTP hingga sidang, lalu denda sudah diterapkan.
Ironisnya, ada saja pelanggar yang tak datang saat sidang. KTP dibiarkan begitu saja. Hal itu disampaikan Kajari Purwokerto Sunarwan SH MH, saat rapat forkompinda bersama Bupati di Pendapa Si Panji, Senin (14/9) kemarin.
"Dari beberapa pelanggar masker, ada yang tidak datang pada saat sidang. Mereka tidak datang dan tidak ambil KTP juga," katanya.
Dalam satu dua bulan ini, lanjutnya, persentase kedatangan saat sidang, menurun. Dendanya beragam, ada yang Rp15.000 ada yang Rp20.000. Namun, adapula yang maksimal.
"Dua minggu lalu ada yang denda maksimal Rp49.000 dan administrasi Rp1.000, jadi maksimal," tuturnya.
Pihaknya menyarankan, perlu ada efek jera untuk pelanggar. "Nama-nama pelanggar itu, diteruskan ke Dindukcapil. Agar tidak ada alasan KTP hilang dan buat KTP lagi," ujarnya.
Pihaknya menambahkan, baiknya di tiap kecamatan, pelaksanaan razia masker perlu diketatkan. Menanggapi hal tersebut, dalam kegiatan yang sama, Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, operasi masker akan diperketat lagi, malam hari pun berjalan.
"Kecamatan tolong juga tiga kali seminggu tetap ada operasi. Satu kali disiang hari, dua kali malam hari. Tidak nyegat dijalan, tapi menyisir ke toko-toko," ujarnya.
Pelanggar operasi masker, juga SK bupati akan dibuat, yang jangan terlalu ringan. "Itu nanti Satpol PP yang segera mendata siapa saja yang belum ambil. Dicatat dan didaftarkan namanya ke dindukcapil, agar tidak bisa menduplikasi KTP di dindukcapil dengan alasan hilang," tandasnya. (mhd/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: