Jokowi dan Anies Baswedan Bersinggungan soal Tarik Rem Darurat, Saleh Daulay: Beda Tafsir PSBB

Jokowi dan Anies Baswedan Bersinggungan soal Tarik Rem Darurat, Saleh Daulay: Beda Tafsir PSBB

Legislator dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengharapkan agar pusat dan daerah memiliki persepsi yang sama dalam mengartikan PSBB dan melakukan koordinasi yang benar dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.

“Saya berharap tafsir itu hanya satu, sehingga pelaksanaannya itu betul-betul terkoordinasi dengan benar ya, antara pemerintah pusat dan daerah. Dan itu nanti ini, pemberlakuan PSBB itu efektif dengan begitu bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” katanya dikutip dari RMOL, Jumat (11/9).

Secara substansi, Saleh yakin baik Presiden Joko Widodo maupun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedang bersinggungan sebenarnya memiliki tujuan yang sama. Yaitu menyelamatkan masyarakat dari ancaman pandemi Covid-19.

Untuk itu, dia berharap baik pusat maupun daerah bisa satu persepsi dalam penerapan PSBB.

“Presiden Jokowi dan juga Anies Baswedan tujuannya sama. Sama-sama ingin memerangi Covid-19. Tetapi, mungkin penafsiran terhadap PSBB-nya itu yang berbeda. Agar terjadi koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah saya kira perlu dirumuskan,” tandasnya.

Beda persepsi antara pemerintah pusat dan daerah mengenai definisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), membuat keduanya kerap bersinggungan.

Anggota Komisi IX DPR RI menilai, pemerintah pusat dan daerah sebelum menerapkan PSBB perlu melakukan persamaan persepsi dan definisi terhadap PSBB itu sendiri.

Pasalnya, PSBB merupakan amanat UU, yang memiliki arti pembatasan sosial berskala besar menyangkut berbagai aspek dan dimensi dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

“Jadi, menurut saya definisi terkait dengan PSBB itu sendiri perlu didudukkan terlebih dahulu, baru kita lihat bagaimana implementasi sebenarnya di lapangan. Jadi ini kan, masih ada dua tafsir ini, tafsirnya Gubernur DKI Jakarta, dan tafsirnya Presiden Jokowi,” ujar Saleh. (rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: