Kasus Penganiayaan Wartawan di Brebes, Dua Terduga Pelaku Diamankan, Tiga DPO

Kasus Penganiayaan Wartawan di Brebes, Dua Terduga Pelaku Diamankan, Tiga DPO

"Alasan dilarang meliput saya gak tahu, cuma bilang karena aib. Padahal, datang ke sana (balai desa) dengan baik-baik serta mendapatkan informasi mediasi juga dari masyarakat. Dan dalam tugas juga dilindungi undang-undang," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Brebes.

Ditambahkannya, saat menunggu di luar dirinya bersama satu rekan seprofesinya mendengar suara gaduh di dalam kantor balai desa. Lantas, kata dia, dirinya langsung mengambil gambar dari luar balai desa.

Namun, saat sedang mengambil gambar, beberapa orang mendatangi dan melarang dirinya untuk mengambil gambar. Tidak lama berselang, ada beberapa orang yang mendekatinya dan melakukan dugaan penganiayaan.

"Kurang lebih ada 20 orang yang mukul. Saat itu, saya langsung mengamankan kamera. Baru selesai saat ada yang melerai," ucapnya.

Ditambahkannya, atas kejadian tersebut dirinya telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Mapolres Brebes. 

"Tadi juga saya sudah visum dan melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib," ucapnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: