Gelap Gulita, Desa Kalisalak Kabupaten Tegal Rawan Tindak Kriminalitas dan Kecelakaan Lalu Lintas

Gelap Gulita, Desa Kalisalak Kabupaten Tegal Rawan Tindak Kriminalitas dan Kecelakaan Lalu Lintas

Jalan kabupaten yang membentang di ruas Kalisalak-Marga Ayu Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal minim penerangan jalan umum (PJU). Jalan sepanjang sekitar 10 kilometer itu, kerap terjadi kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. 

Kades Kalisalak Ali Fikri, Senin (7/9) mengatakan, Jalan Kalisalak-Marga Ayu saat malam gelap karena minim lampu penerangan. Jalan yang gelap dan harus difasilitasi PJU berada di sekitar kawasan hutan. Tepatnya di jalan yang hendak menuju ke Desa Kalisalak. Sejauh ini, pemerintah desa sudah memfasilitasi PJU. Jumlahnya hanya 27 titik dan ternyata masih kurang. 

"PJU membutuhkan lebih dari 50 titik agar ruas Jalan Kalisalak-Marga Ayu tidak gelap ketika malam hari," katanya.

Kalau malam hari, tambah Ali Fikri, sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Bahkan, beberapa waktu lalu ada begal yang korbannya warga sekitar. Dirinya berharap, Pemkab Tegal segera memfasilitasi PJU. Hal itu karena ruas jalan tersebut merupakan akses utama bagi masyarakat di Desa Kalisalak. Warga Desa Marga Ayu juga kerap melintas di jalan tersebut. 

"Kasihan mereka, kalau malam gelap sekali. Ada lampu cuma beberapa saja," tambahnya. (guh/ima)

Sumber: