Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Wartawan Diamankan, PWI Jateng Beri Apresiasi Kinerja Polres Brebes
Dua terduga pelaku penganiayaan dua wartawan di Kabupaten Brebes berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian Polres Brebes. Atas keberhasilan itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah (Jateng) mengapresiasi kinerja dan keseriusan Polres Brebes dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tadi kami menemui Kasatreskrim Polres Brebes, dan mendapatkan informasi yang memuaskan. Saat ini, dua terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan," ungkap Koordinator Bidang Advokasi PWI Jateng Zaenal Abidin Petir, saat ditemui di Mapolres Brebes, Senin (7/9).
Dijelaskannya, kedatangannya ke Polres Brebes ini tidak lain untuk memberikan advokasi atas kasus kekerasan yang menimpa wartawan di Brebes. Dari hasil pertemuan tersebut, katanya, Polres Brebes sangat serius dalam menangani kasus tersebut.
"Kita harapkan kasus ini bisa diusut secara tuntas. Ketika kasusnya diusut hingga tuntas, maka kewibawaan dan keselamatan para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya bisa terjaga serta terayomi," jelasnya.
"Dan kami memberikan apresiasi, karena polisi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan di Brebes ini sangat serius. Dan kami sangat berterimakasih atas kinerja polisi serta berharap kejadian ini tidak terjadi lagi," lanjutnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi S. saat dikonfirmasi membenarkan, saat ini sudah ada dua pelaku yang ditahan. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci karena kasusnya masih dalam pengembangan.
"Iya ada dua (terduga pelaku yang diamankan)," ujarnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang wartawan menjadi korban penganiayaan sekelompok orang, saat mereka menjalankan tugas liputan di Balai Desa Cimohong Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, Kamis (2/9).
Satu orang wartawan di antaranya mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus dilarikan ke RSUD Brebes untuk mendapat perawatan medis.
Korban adalah Agus Supramono, wartawan Semarang TV dan Eko Fidiyanto, wartawan Harian Radar Tegal. Keduanya bertugas untuk wilayah liputan Kabupaten Brebes. Akibat kejadian itu, Agus Supramono mengalami luka serius di bagian kepala dan pelipis sebelah kiri. Korban terpaksa dilarikan ke RSUD Brebes dan mendapat tiga jahitan karena luka di bagian kepala. Di bagian pelipis kiri mengalami luka memar.
Sedangkan Eko Fidiyanto, tidak mengalami luka hanya kacamata yang dipakai pecah. Kasus penganiayaan itu, kini telah dilaporkan ke Polres Brebes. Kedua korban didampingi dua pengacara dan teman-teman satu profesinya, mendatangi Mapolres Brebes untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: