Banyak Calon Kepala Daerah Buat Kerumunan Massa, Bukti Imbauan Mendagri Tak Digubris

Banyak Calon Kepala Daerah Buat Kerumunan Massa, Bukti Imbauan Mendagri Tak Digubris

Mendagri menjelaskan proporsional, artinya sesuai antara tindakan yang diambil dengan tingkat pelanggaran atau ancaman yang ada. Jangan sampai tindakan yang dilakukan bersifat eksesif atau berlebihan. ”Itu juga tidak akan mengundang simpati, bahkan kontra produktif,” kata Tito.

Lebih lanjut, Mendagri meminta Satpol PP dan Satlinmas untuk mewaspadai dua hal, yaitu mengenai potensi aksi anarkis dan ketaatan pada Peraturan KPU dan sekaligus Peraturan daerah (Perda).

”Kemudian bersama-sama dengan KPU, Bawaslu, dan Polri serta TNI dengan dasar hukum Perda tentang Covid-19, larangan pengumpulan massa, serta Peraturan KPU dijadikan landasan diskresi. Kerja sama dengan teman-teman keamanan lainnya terutama Polri dan TNI sangat diperlukan,” katanya. (fin/zul/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: