Cek Rekening Anda, Subsidi Upah Pekerja Tahap Kedua Rp1,2 Juta Sudah Ditransfer

Cek Rekening Anda, Subsidi Upah Pekerja Tahap Kedua Rp1,2 Juta Sudah Ditransfer

Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu/bulan tahap dua bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta cair. Pada tahap dua ini jumlah penerima sebanyak 3 juta pekerja.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno mengatakan BSU telah ditransfer ke-3 juta pekerja, Jumat (4/9) kemarin. BSU sebesar Rp1,2 juta untuk dua bulan subsidi telah ditransfer melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

"Per hari ini tadi sudah digulirkan ke Himbara. Jika 3 juta (rekening) dibagi 4 bank Himbara, maka satu bank (mentransfer ke) 750 ribu orang, kasarnya seperti itu. Dari Himbara mengecek katakan dari 750 ribu di bank BRI misalnya, kalau yang sesama BRI tentunya hari ini sudah masuk ke rekeningnya peserta," ungkapnya, Jumat (4/9).

Diyakininya BSU tersebut pasti telah masuk ke nomor rekening pekerja yang didaftarkan untuk menerima bantuan. Namun, jika rekening tersebut aktif. "Ini catatannya sepanjang datanya valid, nomor rekeningnya aktif," sebutnya.

Untuk pekerja yang mendaftarkan dengan rekening bank swasta diminta untuk bersabar. Sebab proses transfer antarbank bisa memakan waktu lebih lama untuk sampai ke rekening.

"Tapi yang pasti proses penyaluran sudah dilakukan," ungkapnya.

Terpisah Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah meminta agar rekening pekerja yang didaftarkan masih aktif. Sebab, pada penyaluran tahap pertama, banyak ditemukan rekening yang tak aktif. Akibatnya pada tahap pertama yang menerima BSU hanya 1,9 juta dari target 2,5 juta pekerja.

Dikatakannya, angka penerimaan tersebut tergolong kecil. Karenanya pada tahap kedua ini dilakukan pencairan untuk 3 juta rekening.

"Per kemarin (2 September 2020, terdapat 1,9 juta (penerima) selebihnya itu memang masih ada data yang misalnya, rekeningnya itu tidak aktif," ujarnya.

Diungkapkannya, terhadap rekening yang tidak aktif tersebut, pemerintah mengembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk divalidasi ulang. "Kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada rekan-rekan pekerja," tuturnya.

Untuk itu, dia mengimbau agar para pekerja memeriksa kembali apakah rekening yang didaftarkan aktif atau tidak. Tujuannya supaya memperlancar proses transfer BSU.

"Jadi, kami ingin menyampaikan di sini, kepada teman-teman pekerja serahkan nomor rekening yang aktif, itu yang paling penting sehingga mempermudah kami untuk melakukan transfer ke rekening," ujar Ida.

Selain itu, Ida juga mengatakan ada rencana pemerintah akan memperpanjang BSU hingga tahun 2021. Namun, keberlanjutan program ini akan terealisasi bila pelaksanaannya saat ini dinilai efektif dan mampu mendongkrak kinerja perekonomian nasional di semester II 2020.

"Bagaimana untuk tahun 2021, tentu yang pertama bagaimana kita melihat efektivitas program ini untuk mendongkrak kepentingan nasional kita dan tentu saja kita akan melihat bagaimana kondisi perekonomian di tahun 2021. Saya kira pemerintah akan terus melakukan evaluasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: