Komentar Menag Sakiti Umat Islam Lagi, MUI: Tarik Semua Tuduhannya yang Tak Mendasar
"Ada banyak studi dan kajian yang telah telah dilakukan untuk menelusuri mengapa paham radikalisme itu menyebar. Salah satunya melalui media sosial. Sebaiknya Pak Menteri mempelajari dulu secara komprehensif berbagai kajian dan studi tentang bagaimana paham radikalisme itu menyebar. Sebaiknya Menteri Agama bekerja sama dengan organisasi keagamaan yang memang sudah teruji soal pemahaman keagamaannya yang moderat, seperti NU atau Muhammadiyah," ungkapnya.
Sementara Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menyebut pernyataan Menag Fachrul Razi hanya sebatas ilustrasi.
Dia menilai, pernyataan Menag mempunya maksud dibutuhkan kehati-hatian pengelola rumah ibadah, terutama yang ada di lingkungan Pemerintah dan BUMN, untuk mengetahui rekam jejak pandangan keagamaan jemaahnya.
"Statemen Menag tidak sedang menuduh siapapun. Menag hanya mengilustrasikan tentang pentingnya memagari agar ASN yang dipercaya mengelola rumah ibadah tidak memiliki pandangan keagamaan ekstrem bahkan radikal yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan," katanya dalam keterangannya.
Dikatakannya, ppernyataan Menag tidak dalam konteks mengeneralisir. Sebab, pandangan itu disampaikan Menag dalam konteks seminar yang membahas Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN (Aparatur Sipil Negara).
"Jadi pandangan Menag itu disampaikan terkait bahasan menangkal radikalisme di ASN," ungkapnya.
Diterangkannya, dalam penjelasannya Menag Fachrul menawarkan agar pengurus rumah ibadah di instansi pemerintah dan BUMN direkrut dari pegawai yang dapat diketahui rekam jejaknya dengan baik.
Menurutnya, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya menangkal masuknya pemahaman radikal di lingkungan ASN. Sebab, ASN harus menjadi teladan dalam hal cinta tanah air dan praktik beragama yang moderat.
Di sisi lain, Kemenag akan membuka program penceramah bersertifikat. Tahun ini, ditargetkan 8.200 peserta. Program ini bersifat sukarela, sehingga tidak ada paksaan.
"Kemenag bersinergi dengan majelis agama, ormas keagamaan, BNPT, BPIP, dan Lemhanas. Penceramah akan dibekali wawasan kebangsaan, Pancasila dan moderasi beragama," kata dia.
Untuk diketahui pernyataan Menag Fachrul Razi diungkapkan pada acara webinar bertajuk 'Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara', yang disiarkan di YouTube Kementerian PAN-RB, Rabu (2/9).
Dalam acara tersebut awalnya Menag menjelaskan paham radikal di lingkungan ASN harus diwaspadai saat pertama kali dia masuk. Dan dengan cara apa masuknya.
"Kalau kita bicara tentang radikalisme ASN, maka banyak tempat yang perlu kita waspadai, tempat pertama adalah pada saat dia masuk, kalau tidak kita seleksi dengan baik, khawatir kita benih-benih atau pemikiran-pemikiran radikal itu akan masuk ke pemikiran ASN," katanya.
Dia mengungkapkan strategi paham radikal masuk di lingkungan ASN dan masyarakat, salah satunya memiliki wajah yang menarik.
"Cara masuk mereka gampang, pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arab bagus, hafidz, mulai masuk, ikut-ikut jadi imam, lama-orang orang situ bersimpati, diangkat jadi pengurus masjid. Kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk ide-ide yang tadi kita takutkan," kata Menag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: