Hendak Diamankan, Anak Punk dan Pengamen di Kabupaten Tegal Kabur ke Rumah Penduduk

Hendak Diamankan, Anak Punk dan Pengamen di Kabupaten Tegal Kabur ke Rumah Penduduk

Anggota Satpol PP Kabupaten Tegal menggelar razia anak punk dan pengamen yang berada di pinggir jalan. Mereka yang sedang mengamen di traffic light Kudaile dan Kalimati kabur setelah tahu kedatangan anggota Satpol PP. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Suharinto melalui Kabid Trantibum Giarto, Kamis (3/9) mengatakan, anak punk dan sejumlah pengamen kabur dikejar petugas Satpol PP Kabupaten Tegal ketika sedang mengamen. Saat itu, anak punk mengamen di perempatan traffic light Langon, Kelurahan Kudaile. Sedangkan para pengamen di traffic light Exit Tol Desa Kalimati, Adiwerna. 

"Ketika kami datang, mereka langsung kabur. Yang kabur anak punk satu orang dan pengamen 4 orang," katanya.

Saat kabur, tambah Giarto, sejumlah petugas Satpol PP langsung mengejarnya. Namun, mereka tidak berhasil diamankan karena bersembunyi di rumah penduduk. 

Petugas Satpol PP kemudian menyisir Ruko Slawi. Di tempat tersebut ditemukan seorang pengemis yang berusia sekitar 60 tahun. Setelah dimintai keterangan, pengemis itu mengaku berasal dari wilayah Kecamatan Margasari.

"Dia langsung kami suruh pulang. Tapi sebelumnya kami bina," tambahnya. 

Razia pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) ini, lanjut Giarto, dilanjutkan dengan menyasar di wilayah Kecamatan Talang. Tepatnya di pertigaan traffic light Butak. Di tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 orang pengamen. Namun, mereka tidak dibawa ke markas Satpol PP, hanya diberi pembinaan di lokasi.

Dirinya mengingatkan supaya tidak mengamen di lokasi ini, karena dapat mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum. (guh/ima)

Sumber: