Komunitas Gay yang Digerebek Polisi Berdiri Sejak 2018 dan Sudah 6 Kali Bikin Pesta Seks

Komunitas Gay yang Digerebek Polisi Berdiri Sejak 2018 dan Sudah 6 Kali Bikin Pesta Seks

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9) mengungkap fakta mencengangkan tentang komunitas pria penyuka sesama jenis yang menggelar pesta seks dan digerebek polisi.

Menurutnya, saat ini polisi terus melakukan pendalaman kasus penggerebekan pesta gay di Apartemen Kuningan Suite.

Dari hasil pendalaman, ternyata 9 tersangka penyelenggara itu sudah lebih dari satu kali menggelar pesta seks tersebut. 

“Pengakuannya sudah 6 kali (gelar pesta seks) di tempat yang berbeda dengan modus yang sama,” kata Yusri dikutip dari Pojoksatu.

Yusri menyebut, puluhan gay ini tergabung dalam satu komunitas di grup whatsApp bernama Hot Space Indonesia.

Grup komunitas gay itu dibuat para penyelenggara sejak tahun 2018 lalu. Mereka merekrut anggota yang bersedia melakukan hubungan sesama jenis.

“Grup itu berdiri sejak Februari 2018. Kalau mau pesta seks, mereka promosikan di grup itu kurang lebih 1 bulan. Sebelum kegiatan dilakukan, mereka membuat undangan melalui medsos,” ungkap Yusri.

Kini 47 peserta gay masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Atas perbuatannya, 9 tersangka Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Jo pasal 10 Undang Undang No. 44 Tahun 2008 dengan ancaman penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di bilangan Jakarta Selatan. Apartemen tersebut diduga dijadikan sebagai tempat pesta penyuka sesama jenis alias gay.

Penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat setempat. Pasalnya akses untuk masuk ke apartemen tersebut sangat ketat.

Namun, berkat bantuan security, tim akhirnya bisa masuk ke tempat tersebut.

Dari penggerebekan itu, puluhan orang terjaring dalam pesta gay tersebut. Namun hanya sembilan orang yang ditahan.

“Kalau yang diamankan banyak. Tapi sementara yang dilakukan penahanan hanya ada sembilan orang ya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan. (fir/pojoksatu/ima)

Sumber: