Layanan Polsek Ciracas Sudah Normal, Sistem Pendidikan di TNI Harus Dikaji Ulang
"Saya apresiasi sikap tegas dari Jenderal Andika Perkasa sebagai KSAD, yang memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan kepada anak buahnya jika terbukti terlibat. Itu bukti bahwa beliau serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, di mana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer,” katanya.
Dia juga meminta masyarakat yang merasa dirugikan akibat peristiwa tersebut segera melapor. Masyarakat jangan takut memberikan informasi yang valid dalam kasus tersebut.
"KSAD sudah secara tegas mengatakan bahwa akan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi mengenai peristiwa itu, masyarakat jangan khawatir untuk memberikan informasi tersebut, justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam mengusut para oknum yang terlibat," ungkap politisi Golkar tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kegiatan pelayanan masyarakat Polsek Ciracas sudah kembali normal dengan dikawal oleh personel TNI-Polri
"Kita laksanakan kegiatan pengamanan bersama-sama teman-teman TNI dan Polri di Polsek Ciracas sampai dengan saat ini. Pelayanan masih berlangsung, kegiatan berlangsung terus," katanya.
Yusri mengatakan kegiatan pelayanan publik sudah dibuka kembali sejak Sabtu. Mako Polsek Ciracas juga kembali dibuka untuk publik setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) selesai dilaksanakan.
"Sejak kejadian pagi hari itu kita laksanakan olah TKP itu, kemudian kita lakukan pembersihan, sejak hari Sabtu itu sudah mulai pelayanan terhadap masyarakat tetap berlangsung seperti biasa," ujarnya. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: