Dianggap Lalai, Ketua DPD Golkar Kabupaten Tegal Didesak Mundur

Dianggap Lalai, Ketua DPD Golkar Kabupaten Tegal Didesak Mundur

Para kader Partai Golkar menuntut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal Agus Solichin mundur. Hal itu karena Agus Solichin disinyalir melakukan pelanggaran AD/ART Partai Golkar. 

"Kami minta Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal Agus Solichin mundur dari jabatannya," kata Ketua Alumni Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Tegal Tri Wiharjo, dalam acara Forum Silaturahmi Alumni AMPG Kabupaten Tegal di Sekretariat DPD Partai Golkar setempat, Jumat sore (28/8). 

Kegiatan yang berlangsung terbatas di masa pandemi Covid-19 ini mendapat respon positif dari para senior Partai Golkar. Ditandai dengan hadirnya para tokoh Partai Golkar seperti Dillah Hidayat, Bambang Jati, Thomas Sugito dan sejumlah senior lainnya. Turut hadir pula tokoh muda Partai Golkar Didik Riyanto, jajaran dan anggota Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar, AMPG dan HWK. Tokoh KPPG hadir Winarsih, sementara dari Kosgoro diwakili Maryono SH MH. 

"Kami anggap Agus Solichin lalai dan ada dugaan unsur kesengajaan melakukan pelanggaran organisasi. Maka dari itu, Agus Solichin harus melepas jabatannya sebagai ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal," kata Tri Wiharjo menegaskan.

Dia membeberkan, pelanggaran yang dilakukan Agus Solichin di antaranya, komposisi personalia DPD Partai Golkar asal tunjuk tanpa melihat karir politik, potensi, prestasi, senioritas dan kemampuan kecakapan untuk posisi kepengurusan yang akan diisi. 

Selama ini mereka tidak pernah mengikuti rapat-rapat, baik pleno maupun rapat lain. Dampaknya, pengurus yang ada tidak mampu melaksanakan tugas dan kewajiban jabatan karena tidak memiliki kemampuan. 

Tidak hanya itu, pengelolaan keuangan partai juga tidak transparan. Keuangan cenderung dikelola ketua DPD tanpa melibatkan bendahara. Parahnya, staf kantor DPD juga tidak dilibatkan sebagaimana kepengurusan sebelumnya dalam membantu mencatat, menginventaris dan melaksanakan kegiatan keuangan.

"Pengadaan atau belanja keperluan partai, baik untuk pembelian kantor maupun pengadaan bingkisan Lebaran, dilakukan oleh ketua sendiri," cetusnya.

Sementara itu, lanjut dia, penggunaan dana bantuan politik partai dari APBD tidak pernah sekalipun dimusyawarahkan dengan pengurus atau bahkan pimpinan lainnya. 

Pelaporan keuangan per tahun tidak pernah dilaksanakan selama periode menjabat. Begitu pula dengan konsolidasi kaderisasi, tidak pernah ada kegiatan ke bawah ke pengurus kecamatan untuk mengumpulkan kader dan tokoh senior Partai Golkar. Apalagi sampai ke desa-desa, sehingga program kerja partai tidak tersampaikan, bahkan figur ketua tidak banyak dikenal kader Partai Golkar di kecamatan dan desa yang kemudian dapat dibanggakan.

"Pelepasan aset mobil DPD bantuan dari provinsi berupa mobil Avanza dan pengadaan mobil, tanpa ada musyarawah baik dalam pleno maupun pimpinan. Belakangan diketahui ternyata mobil Avanza dimiliki pribadi oleh orang ketua DPD," kata Bung TW, sapaan akrab mantan ketua AMPG ini.

Dia juga membeberkan, bantuan Covid-19 dan bingkisan Lebaran dari salah satu anggota DPR RI dan DPD Provinsi Jateng tidak dibawa ke kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal. Diduga, bingkisan tidak disalurkan. 

Kondisi itu diperparah dengan hasil peroleh suara dalam Pemilu 2019. Posisi Partai Golkar tergeser oleh Partai Gerindra dari urutan 3 besar ke posisi urutan ke-4. 

"Agus Solichin juga mengabaikan instruksi DPP tentang segera melaksanakan Musda Partai Golkar yang harus dilaksanakan paling lambat 31 Agustus 2020. Usulan dari beberapa pengurus DPD Partai Golkar kepada ketua DPD Partai Golkar agar segera mengadakan rapat pleno untuk mempersiapkan musda. Tapi sampai mendekati batas waktu, ketua DPD belum mau melaksanakan semua agenda partai yg diinstruksikan DPP," bebernya.

Sumber: