Bantah Terima Duit dari Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte: Saya Tetap Setia kepada Polri dan Pimpinannya
Marah dan kecewa. Itulah yang terlihat saat Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani rekonstruksi kasus gratifikasi pencabutan red notice Djoko Tjandra di Mabes Polri.
Mantan Kadiv Hubungan Internasional itu menegaskan dirinya tidak pernah menerima sesuatu dari Joko Soegiarto Tjandra. Selain itu, Napoleon menyatakan tetap setia kepada Polri.
Alumnus Akpol 1988 tersebut menjalani pemeriksaan di ke Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 10.20 WIB. Usai dimintai keterangan, jenderal polisi bintang dua itu menegaskan siap bertanggung jawab mengikuti proses penyelidikan.
"Saya menyampaikan pesan kepada siapa pun yang masih meragukan integritas saya. Saya berjanji dan memastikan sebagai perwira tinggi Polri, saya bertanggung jawab untuk mengikuti proses penyelidikan ini dengan kooperatif. Saya tetap setia kepada Polri dan pimpinannya. Wassalamualaikum, terima kasih," tegas Napoleon di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8) kemarin.
Setelah itu, Napoleon langsung meninggalkan Gedung Bareskrim Polri. Dia tak menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.
Kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti menyebut kliennya sempat emosional. Hal ini disebabkan keterangan Tommy Sumardi dinilai tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
"Yang Pak Napoleon rasakan, hal itu tidak sesuai dengan yang beliau sampaikan di berita acara. Keterangan salah satu tersangka TS, tidak sesuai fakta di lapangan. Beliau sempat tersulut emosinya. Beliau bilang kenapa bisa seperti ini," ujar Putri .
Dia memastikan Napoleon tidak marah kepada penyidik. Napoleon emosi atas pernyataan Tommy yang dianggap tidak sesuai. Menurutnya, Napoleon adalah seorang jenderal aktif. Karena itu, Napoleon akan kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Beliau juga sempat menahan air mata. Mungkin beliau merasa kecewa. Saya tidak bisa sampaikan kecewa karena apa. Beliau hanya menyatakan bahwa dirinya itu seorang jenderal polisi yang harus menegakkan keadilan," terang Putri.
Dikatakan, selama pemeriksaan pun Napoleon sangat kooperatif. Kliennya menjawab 30 sampai 40 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Pak Napoleon sangat kooperatif dan siap diperiksa dan siap memberikan keterangan," ucapnya.
Penasihat hukum lainnya Gunawan Raka menyampaikan Napoleon membantah menerima suap terkait pencabutan red notice Joko Tjandra.
"Perlu saya sampaikan dan ini penting. Yang pertama, saya mewakili Jenderal Napoleon Bonaparte secara tegas menolak. Bahwa Jenderal Napoleon Bonaparte tidak pernah menerima uang atau barang sebagaimana yang selama ini diberitakan," terang Gunawan.
Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan penyidik tidak mempermasalahkan pengakuan yang berbeda-beda. Termasuk dari Napoleon Bonaparte yang membantah menerima suap dari Joko Tjandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: