Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Mengaku Pegal dan Nyut-nyutan

Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Mengaku Pegal dan Nyut-nyutan

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech, China mulai diuji klinis tahap 3 di Puskesmas Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jumat (28/8).

Sebagai salah satu relawan uji klinis vaksin, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil ternyata merasakan pegal-pegal seusai penyuntikan pertama vaksin dalam rangkaian uji klinis tahap tiga.

"Jadi setelah disuntik itu, testimoni pribadi saya ini agak pegal-pegal, ada rasa nyut-nyutan selama lima menit," ujar Emil, panggilan Ridwan Kamil dikutip dari JPNN.

Penyuntikan vaksin tersebut merupakan yang pertama karena orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Jabar akan kembali disuntik vaksin yang kedua pada 14 hari setelah penyuntikan yang pertama.  

Emil menuturkan hal berbeda dirasakan oleh sejumlah pejabat lainnya yang juga menjadi relawan uji klinis tahap tiga vaksin Covid-19 seperti kapolda Jabar dan pangdam III Siliwangi yang juga turut disuntik vaksin tersebut. 

"Nah, kalau beliau-beliau mungkin lebih kuat ternyata tidak merasakan hal yang sama. Namun kalau yang saya berlangsung kurang lebih hanya lima menit. Setelah itu semua terlihat normal walaupun ada sedikit baal di sebelah kiri," kata dia. 

Emil mengatakan, dirinya, kapolda Jabar dan pangdam III Siliwangi menjalani banyak prosedur. Dimulai dengan pemeriksaan tekanan darah dan kondisi tubuh, rapid test, penyuntikan, kemudian menunggu reaksi penyuntikan selama 30 menit. 

Hasilnya keempatnya dinyatakan reaktif dari hasil rapid test dan akhirnya menjalani prosedur penyuntikan. Ia mengatakan, seluruh perkembangan selanjutnya akan selalu dicatat dan dilaporkan kepada tim penguji vaksin dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. 

"Berikutnya ini yang saya belum bisa prediksi namun kami optimis tidak akan masalah. Itu karena laporan selama ini juga yang sudah sudah di minggu-minggu sebelumnya tidak ada indikasi-indikasi yang mengkhawatirkan," kata dia. (jpnn/ima)

Sumber: