Rocky Gerung Diejek Prof Henry Subiakto: Dia Hanya Bicara Secara Imajinasi
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Prof Henry Subiakto saat tampil di program acara Dua Sisi TV One terlibat perdebatan dengan Pengamat Politik Rocky Gerung.
Dana yang digelontorkan Kemkominfo kepada influencer sebesar Rp10,83 miliar menjadi materi yang mengantar perdebatan panas antara keduanya.
Prof Henry menegaskan, Kemkominfo tidak pernah membayar influencer. Ia menyebut dana Rp10,83 miliar digunakan untuk membiayai program digital literasi.
Program itu, kata Prof Henry dilaksanakan untuk melatih rakyat Indonesia menjadi influencer.
Prof Henry lantas mengejek Rocky Gerung. Ia menyebut Rocky Gerung selalu berimajinasi berdasarkan teori yang sudah tidak laku di kampus.
“Supaya orang seperti Rocky ini tahu fakta, karena dia hanya bicara secara imajinasi dan pakai teori yang kadang-kadang di kampus saya sudah ketinggalan zaman. Saya guru besar Universitas Airlangga,” ucap Prof Henry dikutip dari Pojoksatu.
“Mudah-mudahan otakmu besar juga,” balas Rocky Gerung sambil tersenyum.
“Ya, minimal saya professor benaran, kalau Anda belum tentu,” jawab Prof Henry.
Rocky Gerung lantas menanyakan jabatan Henry di Kemkominfo. Henry kemudian menjawab bahwa dia staf ahli Menkominfo Bidang Hukum.
“Staf ahli bidang hukum, bukan petugas humas ya?,” sindir Rocky Gerung.
“Terus kenapa? Sekarang jabatanmu apa? Saya staf ahli bidang hukum, dulu saya staf ahli bidang komunikasi,” kata Henry.
Henry kemudian menjelaskan bahwa Kemkominfo tidak pernah menggunakan jasa influencer. Kemkominfo hanya melatih influencer.
“Jadi ada program itu melatih masyarakat, karena sekarang kita tahu masyarakat itu sudah menggunakan media sosial, dan banyak masyarakat yang kita coba untuk menjadi aktivis, kita dorong mereka menjadi influencer, maka program itu adalah program pendidikan masyarakat menjadi influencer,” ucap Henry.
Henry menjelaskan, program digital literasi ditangani oleh organisasi Siberkreasi yang diketuai oleh personel grup musik Project Pop, Yosi Mokalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: