Pemerintah Daerah Jangan Ragu Percepat Realisasi Belanja Daerah

Pemerintah Daerah Jangan Ragu Percepat Realisasi Belanja Daerah

Sementara terkait dengan Perpres, kata dia, muncul istilah bekerja dengan menyeimbangkan antara rem dan gas. Ibarat mobil ada rem dan gas. Kemudian ada setirnya. Pesiden dan semua elemen pemerintahan, para pemangku kebijakan baik di pusat dan daerah adalah setirnya. Supir yang mengendalikan.

”Sebagai supir kita itu pemegang setir sekaligus bisa menjadi setirnya itu sendiri, tegakkan prokol kesehatan. Oleh karena itu Perpres Nomor 18 itu disusun dengan adanya Inpres Nomor 6 tahun 2020, itu remnya, mau ngegas mau membangun, hati-hati ada bahaya di tengah kita. Ada Covid. Oleh sebab itu ada rem, pendisiplinan protokol kesehatan, dan penegakan hukum,” pungkasnya. (fin/zul/ful)

Sumber: