Dicekoki Miras Dua Pemuda, Bocah Tiga Tahun Sempoyongan lalu Dibawa ke Rumah Sakit

Dicekoki Miras Dua Pemuda, Bocah Tiga Tahun Sempoyongan lalu Dibawa ke Rumah Sakit

Bocah inisial RB (3) yang dicekoki minuman keras (miras) mendapat perhatian serius. Kondisi kesehatannya terus dipantau.

Bocah umur tiga tahun tersebut dibawa penyidik Polres Luwu Timur ke RSUD I Lagaligo Woti, Senin (24/8). Dihawatirkan terjadi luka dalam pada kepala korban, sebab saat jalan kepala terbentur akibat sempoyongan.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan pelaku yang mencekoki miras telah dijebloskan ke penjara. Namun korban juga menjadi perhatian, sebab dikhawatirkan kondisi psikologinya terganggu.

"Kasat Reskrim yang mendampingi korban ke rumah sakit,'' kata Indratmoko, Senin (24/8).

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Elly Kendek menambahkan secara fisik korban kelihatan sehat. Namun melihat video yang beredar, beberapa kali terjadi benturan pada kepala sehingga dikhawatirkan bermasalah.

"Kita masih menunggu hasil rontgen,'' paparnya.

Kadis Sosial Luwu Timur, Sukarti Saleng mengatakan pihaknya juga telah menurunkan tim asesmen terhadap kondisi lapangan. Humas RSUD I Lagaligo Wotu, dr Irfan mengatakan korban mengalami luka lecet pada dahi.

Luka lecet ini diperkirakan terjadi saat korban terbentur saat jalan sempoyongan usai minum minuman keras. "Hasil rontgen bagian dalam tubuh korban belum diketahui sebab hasil rontgen belum keluar,'' ujarnya. (shd/dir/zul)

Sumber: