Banyaknya Koruptor yang Ditangkap Bukan Indikator Keberhasilan KPK

Banyaknya Koruptor yang Ditangkap Bukan Indikator Keberhasilan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan metode pemberantasan korupsi melalui pendekatan pencegahan dan penindakan bakal dijalankan beriringan. Di samping itu, penekanan juga dilakukan melalui metode pendidikan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, indikator keberhasilan pemberantasan korupsi bukan dari banyaknya koruptor yang ditangkap. Hal ini bisa terjadi lantaran jumlah koruptornya yang banyak atau program pencegahan korupsi yang tidak berjalan maksimal.

"Penindakan banyak yang ditangkap bukan berati sukses Indonesia bersih dari koruptor, sebaliknya itu artinya koruptornya banyak. Bisa jadi itu artinya pencegahannya tidak sukses," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (21/8).

Selama kepemimpinan jilid V ini, KPK dianggap lebih mengedepankan pencegahan dibanding penindakan. Hal itu terlihat dari minimnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK belakangan ini.

Terkait hal itu, Ghufron menyatakan, KPK saat ini menjalankan tiga metode secara bersamaan untuk membersihkan Indonesia dari korupsi. Yaitu penindakan, pencegahan dan pendidikan masyarakat. Ditegaskan Ghufron ketiga metode tersebut berjalan berbarengan tanpa ada yang dikedepankan atau diabaikan.

"Targetnya adalah Indonesia bersih dari korupsi. Cara atau metodenya, penindakan supaya takut untuk korupsi, pencegahan supaya tidak bisa korup serta pendidikan dan kampanye supaya sadar tidak mau korup. Metode tersebut akan kami laksanakan secara seimbang. Tidak ada fokus ke salah satunya," kata dia.

Ghufron menyatakan, KPK merupakan aparatur negara yang bertugas mencegah dan memberantas korupsi. Penindakan dengan menangkap koruptor, kata dia, tidak menjamin kerugian keuangan negara akibat korupsi dapat dipulihkan 100 persen.

Untuk itu, kata Ghufron, KPK saat ini menargetkan untuk mengamankan keuangan negara agar tata kelolanya efektif dan efisien.

"Sehingga kami sekarang targetnya tidak parsial pada pencegahan atau penindakan saja melaikan ketiganya secara seimbang. Indikatornya bukan sekedar banyak atau jumlahnya koruptor yang ditangkap, tetapi pada angka atau rupiah dari keuangan negara yang efektif dan efisien memenuhi rencana pembangunan nasional," jelas Ghufron.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya tengah memperkuat upaya pencegahan korupsi sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK versi revisi. Sebab, kata dia, pencegahan dinilai memiliki dampak yang lebih luas terhadap kesejahteraan masyarakat.

"KPK saat ini sedang memperkuat pencegahan sesuai amanat Undang-Undang KPK (UU Nomor 19 Tahun 2019). Pasalnya, pencegahan dipandang lebih konstruktif, efisien, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat," kata Firli.

Kendati demikian, Firli membantah KPK lebih berfokus pada pencegahan dan mengurangi upaya penindakan korupsi. Dikatakan dia, tim yang tergabung dalam Kedeputian Penindakan KPK masih terus bekerja menangani perkara melalui serangkaian penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan.

Firli pun optimistis penguatan pencegahan korupsi tidak akan bermasalah. "Bayangkan jika pencegahan tidak dilakukan, triliunan rupiah anggaran pengentasan kemiskinan, penanganan bencana, dan lainnya akan dicuri koruptor. Berapa juta orang miskin dan anak putus sekolah yang bisa diselamatkan dengan sistem pencegahan yang kuat. Berapa nyawa yang akan terselamatkan," tutur Firli. (riz/gw/zul/fin)

Sumber: