Ribut soal Utang, Pasutri Berkelahi lalu Dibantai Berkali-kali Pakai Senjata Tajam

Ribut soal Utang, Pasutri Berkelahi lalu Dibantai Berkali-kali Pakai Senjata Tajam

Jajaran Satreskrim Polres Tegal akhirnya menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu. Proses rekonstruksi digelar di Mapolres Tegal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sedikitnya ada 27 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam reka ulang itu. Kegiatan juga disaksikan jajaran Kejaksaan Negeri Slawi dan pengacara tersangka.

Adegan rekonstruksi diawali dengan datangnya tersangka AS ke rumah korban sambil membawa jeriken berisi bensin dan tas yang di dalamnya terdapat senjata tajam. Selanjutnya, pelaku masuk bersama korban Hendi ke dalam rumah.

Keduanya sempat berbincang-bincang sesaat, hingga kemudian korban Citrawati mendatangi keduanya. Saat itulah, dirinya melontarkan kata-kata kasar terhadap tersangka.

Lantaran emosi, tersangka kemudian berdiri dan langsung menamparnya. Melihat itu, suami korban menghampiri tersangka dan menendangnya.

Tersangka kemudian berlari dan mengambil jeriken dan tas berisi golok yang dibawanya. Saat itu, tersangka merajuk kepada korban dengan perkataan memelas.

"Kalau mau uangnya sekarang bakar saya saja. Saat itu dijawab oleh Hendi tidak harus sekarang," kata AS sambil memperagakannya.

Selanjutnya, tersangka dan korban kembali masuk ke dalam rumah. Saat itu, Hendi mencoba menenangkan istrinya namun dirinya terus melontarkan kata-kata kasar.

Kalap, tersangka kemudian mengambil golok dan mengacung-acungkannya kepada korban. Sesaat kemudian, tersangka berusaha membuka pintu garasi. Melihat tersangka lengah, korban Hendi kemudian merebut golok yang dipegang AS.

Hendi kemudian mengalungkan tangannya ke leher tersangka sambil memegang golok dari arah belakang. Tersangka kemudian menendang korban dan merebut kembali senjata itu.

Tersangka kemudian langsung mengayunkan senjatanya ke arah korban dan mengenainya hingga terjatuh. Tersangka terus melakukannya hingga korban tidak bergerak.

Melihat itu, istri korban langsung menarik rambut pelaku dari arah belakang. Tersangka kemudian langsung berbalik arah dan kembali mengayunkan senjata tajamnya ke arah Citrawati yamg tengah mengandung delapan bulan.

Korban Citrawati kemudian berupaya menyelematkan diri dengan berlari, namun tersangka terus mengejarnya. Hingga korban sampai di halaman rumah. Saat itulah senjata tajam pelaku mendarat di tubuh korban hingga terjatuh.

Sumber: