Meninggal karena Covid-19, Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Derita Penyakit Komplikasi

Meninggal karena Covid-19, Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Derita Penyakit Komplikasi

Sempat disembunyikan, akhirnya penyebab meninggalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Novel Baswedan, Fedrik Adhar Syaripuddin terungkap.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia karena Covid-19.

Hal ini dipastikan setelah Burhanuddin berkomunikasi langsung dengan Kepala Kejati DKI Jakarta Asri Agung Putra.

“Benar (meninggal karena Covid-19),” ungkap ST Burhanuddin dikonfirmasi, Senin (17/8) dikutip dari Pojoksatu.

Dikonfirmasi, Kapuspenum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyatakan, Fedrik Adhar meninggal dunia lantaran menderita komplikasi.

“Info sakitnya komplikasi penyakit gula,” kata Kapuspenkum Kejagung, Senin (17/8).

Hari menyampaikan, Jaksa Fedrik mengembuskan napas terakhir pada hari ini, Senin (17/8) pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro.

“Semoga almarhum husnul khotimah, aamiin ya robbal alamin,” tuturnya. (pojoksatu/ima)

Sumber: