Bukan Alat Tukar, Pecahan Uang Baru Rp75 Ribu Tidak Beredar Bebas, Pengamat: Cerdas Juga Pemerintah

Bukan Alat Tukar, Pecahan Uang Baru Rp75 Ribu Tidak Beredar Bebas, Pengamat: Cerdas Juga Pemerintah

Ramai diberitakan, rupanya peluncuran uang bergambar Soekarno-Hatta pecahan baru bernilai Rp75 ribu bukan untuk digunakan sebagai alat tukar, alias tak bisa dibelanjakan.

Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-75, Senin (17/8), pemerintah resmi meluncurkan uang baru pecahan Rp75 ribu. 

Peluncuran uang rupiah khusus untuk peringatan kemerdekaan Republik Indonesia itu nantinya akan dicetak 75 juta lembar.

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Hendri Satrio mengatakan kalau memang peluncuran uang baru tersebut tidak bisa digunakan sebagai alat transaksi. Maka hal itu dinilai layaknya seperti souvenir HUT RI bagi rakyat Indonesia.

“Oh ini jadinya seperti souvenir HUT RI aja ya, cerdas juga pemerintah,” kata Handri dikutip dari Pojoksatu.

Menurut Hendri, uang baru yang akan dicetak 75 juta lembar itu dinilai akan menjadi dana segar yang didapat negara dari rakyat.

“Ini ngumpulin uang cash sebesar Rp75 ribu dari 75 juta penduduk Indonesia. Dari 'souvenir' ini diharapkan akan terkumpul dana segar dari rakyat sebesar sekitar Rp5,6 triliun,” ungkapnya.

Karena itu, uang pecahan 75 ribu dimungkinkan akan menjadi usaha atau bisnis baru bagi negara.

“Bukan diperas (rakyat), ini kan yang mau aja, usaha (bisnis),” bebernya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang khusus yang diterbitkan ini bukanlah uang baru yang beredar bebas di masyarakat atau digunakan untuk pelaksanaan kegiatan ekonomi.

“Uang ini khusus untuk peringatan peristiwa, yakni dalam rangka memperingati HUT RI ke-75,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (17/8). (fir/pojoksatu/ima)

Sumber: