Catat Rekor! Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Satu-satunya Kepala Daerah yang Dua Kali Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/8) kembali menahan Mantan Bupati Kabupaten Bogor Rahmat Yasin (RY). Dengan penangkapan ini, RY tercatat sudah dua kali menjadi tahanan di lembaga antirasuah tersebut.
Kali ini, Rahmat Yasin terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana sejumlah SKPD sekitar Rp8,93 miliar.
Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pilkada dan pileg 2013 dan 2014 lalu.
Dikutip dari PojokSatu.id, Rahmat Yasin menjadi satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang dua kali berurusan dengan KPK.
Selain itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkap, Rahmat Yasin juga diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektar di Jonggol Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta.
Demikian disampaikan Lili Pintauli Siregar, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube KPK RI, Kamis (13/8).
“Kami menahan tersangka RY, Bupati Bogor periode 2008-2014, selama 20 hari sejak tanggal 13 Agustus 2020 hingga 1 September 2020,” kata Lili.
Sebelum dijebloskan ke Rutan KPK cabang di Pomdam Jaya Guntur, Rahmat Yasin akan lebih dulu menjalani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: