Tersandung Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong, Anji Diperiksa Polisi 10 Jam

Tersandung Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong, Anji Diperiksa Polisi 10 Jam

Kasus dugaan penyebaran berita bohong yang melibatkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Anji sudah menjalani pemeriksaan sekira 10 jam.

Dalam pemeriksaan itu, ada poin penting yang digali penyidik perihal klaim penemuan obat Covid-19 tersebut. Namun, poin penting itu tak boleh disampaikan Anji ke publik.

“Ada poin-poin penting yang tidak bisa disampaikan (ke publik),” kata Yusri kepada wartawan, Rabu (12/8) dikutip dari Pojoksatu.

Yusri juga menyebut, bahwa Anji sendiri mengetahui obat yang diklaim Hadi Pranoto itu merupakan obat yang ampuh mengobati Covid-19. Akan tetapi kasus yang sudah naik ke tingkat penyidikan ini masih terus didalami penyidik.

“Bahwa dia mengetahui obat tersebut untuk membantu masyarakat ini Covid-19 ini,” ungkapnya.

Kasus tersebut dinaikkan lantaran laporan yang dilayangkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid Muannas terhadap Anji dan Hadi memenuhi unsur persangkaan UU ITE.

Penyidik juga sudah memeriksa pelapor dengan beberapa barang bukti yang dibawa pelapor.

Nantinya dari hasil pemeriksaan itu, kata Yusri, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut memenuhi unsur pidana untuk ditingkatkan menjadi tersangka.

Untuk diketahui, usai diunggah di akun Youtube selebritas Anji, nama Prof Hadi Pranoto ramai diperbincangkan publik.

Itu lantaran sosok yang mengaku sebagai kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19 tersebut mengklaim telah menemukan obat Covid-19.

Video tersebut diunggah pada 31 Juli 2020 dengan judul ‘BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID 19 SUDAH DITEMUKAN !! (Part 1)’.

Dalam video tersebut, Hadi yang mengenalkan dirinya sebagai profesor, menyebutkan bahwa cairan antibodi Covid-19 yang ditemukannya bisa menyembuhkan ribuan pasien Covid-19.

Bahkan, Hadi menyebut cairan antibodi Covid-19 tersebut disebutnya telah didistribusikan di Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Sumber: