Minggu Depan, Gaji ke-13 PNS & Pensiunan Cair, Tinggal Menunggu Tanda Tangan Jokowi

Minggu Depan, Gaji ke-13 PNS & Pensiunan Cair, Tinggal Menunggu Tanda Tangan Jokowi

Setelah angin segar bertiup ke pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta, kini giliran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan yang bakal tersenyum.

Pasalnya, pemerintah memberi sinyal, gaji ke-13 kemungkinan bisa cair tanggal 10 Agustus mendatang atau minggu depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengumumkan kepastian pencairan gaji ke-13 pada Agustus 2020.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, dikutip dari YouTube Info PNS mengatakan, revisi PP yang isinya mengatur pencairan gaji ke-13 tahun 2020, tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. 

Sementara itu, dari YouTube Setagu yang diunggah 3 Agustus 2020, disebutkan gaji ke-13 PNS dan pensiunan bisa dibayarkan pada tanggal 10 Agustus 2020.  

Disebutkan, tanggal tersebut berdasarkan petunjuk teknis (juknis) pembayaran gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan yang telah beredar. Syaratnya PP tentang gaji 13 sudah ditandatangani sebelum tanggal tersebut. 

Diketahui, pembayaran gaji ke-13 untuk tahun 2020 menunggu revisi PP 35 / 2019 dan PP Nomor 38/2019. (genpi/ima)

Sumber: