Siswa dan Mahasiswa Segera Dapatkan Bantuan Pulsa dari Pemerintah
Halim menegaskan, bawha Dana Desa untuk pembiayaan internet gratis itu bisa secukupnya dan tidak ada batasan minimal. Namun ia menekankan, dalam memfasilitasi internet gratis bagi para siswa kurang mampu tersebut harus disiapkan di ruang-ruang publik.
"Tidak boleh di rumahnya kepala desa, tidak boleh di rumahnya perangkat desa," ujarnya.
Selain itu, kata Halim, Dana Desa juga diperbolehkan pembelian alat-alat untuk menguatkan jaringan internet gratis. Tetapi, penempatan alat-alat itu tetap menjadi aset desa, bukan aset pribadi.
"Karena itu, pemasangan alat-alat tersebut harus ditempatkan di ruang-ruang publik. Tidak boleh dipasang di rumah aparatur pemerintah desa, baik itu kepala Badan Pengawas Desa (BPD), maupun kepala desa dan aparatur desa lainnya," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong Kemendikbud untuk segera melakukan pemetaan guru dan siswa yang membutuhkan gawai dalam melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Masih banyak guru yang gawainya tidak memadai, dan siswa yang kesulitan melakukan pembelajaran karena tak memiliki gawai. Belum kita bicara biaya kuota," kata Hetifah.
Menurut Hetifah, pada masa pandemi ini pemerintah harus memiliki catatan pasti mana saja guru dan siswa yang siap untuk menggelar PJJ daring dan mana saja yang tidak siap.
"Penyusunan kebijakan tidak bisa hanya berdasarkan kira-kira. Karena itu, data kebutuhan gawai dari seluruh siswa dan guru di Indonesia dalam melakukan PJJ," ujarnya.
Selain itu, Hetifah juga terus mendorong kolaborasi antara kementerian dan lembaga terkait pendidikan dan jaringan internet. Sebab, masalah pemenuhan akses internet tidak bisa dilakukan oleh Kemendikbud sendirian.
"Masalah yang paling besar adalah pemenuhan sarana prasarana. Banyak sekolah, baik negeri atau swasta yang sangat mampu memenuhi kebutuhan ini," pungkasnya. (der/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: