Pekerja Swasta Bergaji Rp5 Juta ke Bawah Akan Diberi Bansos Rp600 Ribu per Bulan

Pekerja Swasta Bergaji Rp5 Juta ke Bawah Akan Diberi Bansos Rp600 Ribu per Bulan

Pemerintah memastikan adanya pemberian stimulus baru berupa penyaluran bantuan sosial kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta untuk memperkuat daya beli.

Program stimulus ini akan melengkapi program kartu prakerja yang sudah diluncurkan untuk membantu 2,1 juta pekerja yang telah terdampak oleh pemutusan hubungan kerja (PHK).

”Sekarang sedang dimatangkan datanya. Sedang disiapkan baik dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau data sudah by name, by address, sesuai rekening sudah ketemu baru program ini difinalisasi,” terang Menteri Koordinator Airlangga di Jakarta, Kamis (6/8).

”Pemberian bansos sebanyak Rp600 ribu-Rp2 juta per bulan hingga beberapa bulan ke depan untuk mendorong konsumsi domestik,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebanyak 13 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta akan mendapat bansos dari pemerintah dengan anggaran mencapai Rp31 triliun.

Tak hanya itu, ia menyatakan peningkatan belanja pemerintah juga akan dilakukan untuk melindungi masyarakat seperti melalui bantuan sosial produktif hingga Rp30 triliun bagi 12 juta UMKM.

Kemudian, pemerintah turut menambah bansos untuk pemberian beras kepada 10 juta penerima dengan anggaran Rp4,6 triliun. ”Pemerintah juga akan menambah bansos tunai sebesar Rp500 ribu per penerima kartu sembako,” ujarnya.

Berbagai langkah tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu memulihkan daya beli masyarakat sehingga pemulihan ekonomi nasional dapat dipercepat.

”Berbagai bansos yang total anggarannya sebesar Rp203,9 triliun untuk 2020 ini di dalam rangka menghadapi Covid-19 dan kenaikan belanja bansos hingga semester I sudah mencapai 59,9 persen,” katanya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kemenko Perekonomian M. Rudy Salahuddin menambahkan, stimulus bansos terkendala data.

”Sangat kesulitan mendapatkan data. Kalau data pekerja formal kita masih mendapatkan hal itu lewat BPJS Ketenagakerjaan maupun data dari Kementerian Ketenagakerjaan. Namun bagi pekerja informal ini yang kita agak kesulitan mendapatkan data,” jelas Rudy.

Karena itu pemerintah telah membuat beberapa mekanisme seperti pendaftaran offline melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk program Kartu Prakerja.

Menurut dia, saat ini terdapat 2,1 juta pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berdasarkan data yang dikumpulkan Kemnaker yang akan segera dimasukkan ke dalam Kartu Prakerja ketika gelombang IV pendaftaran program itu dibuka sebelum akhir pekan ini.

Diharapkan pada akhir Oktober 2020, kata dia, seluruh 5,6 juta orang akan menerima insentif lewat Kartu Prakerja. Selain itu, menurut dia, pemerintah juga menyiapkan skema stimulus bagi 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN.

Sumber: