Disdukcapil Brebes Jemput Bola, Lakukan Perekaman E-KTP Bagi Penyandang Disabilitas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes melakukan jemput bola untuk perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga penyandang disabilitas di wilayahnya, Kamis (6/8).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes Mayang Sri Herbimo mengatakan, layanan jemput bola ini tidak lain untuk mempermudah perekaman KTP elektronik kepada para penyandang disabilitas. Selain itu, layanan ini juga untuk meningkatkan pelayanan di bidang adminiatrasi.
"Untuk memastikan semua warga negara bisa mengakses pelayanan adminduk tanpa kecuali," jelasnya.
Dijelaskan, untuk memaksimalkan layanan jemput bola itu, pihaknya telah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). UCR itu nantinya akan mendatangi langsung warga disabilitas yang belum melakukan perekaman.
"Tim URC sendiri dibentuk untuk memfasilitasi warga negara memperoleh hak pelayanan adminduk meskipun memiliki keterbatasan. Baik karena keterbatasan fisik, mental dan usia," ujarnya.
Untuk memaksimalkan layanan itu, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah desa (pemdes) dalam mendata warganya yang memiliki keterbatasan dan belum melakukan perekaman. Setelah itu, lanjutnya, pemerintah desa bisa mengajukan peremohonan perekaman ke disdukcapil.
"Jika ada warga yang memiliki sanak keluarga, kerabat, tetangga yang belum memiliki dokumen kependudukan apapun, silakan hubungi Disdukcapil Brebes. Insya Allah tim akan turun melakukan kunjungan ke rumah untuk melakukan pelayanan. Semuanya gratis," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: