Di Depan Najwa Shihab, Erick Thohir Akui Ada Komisaris BUMN Titipan Partai
Di depan Najwa Shihab, Menteri BUMN Erick Thohir mengakui jika ada komisaris yang merupakan titipan partai.
Dalam program Mata Najwa, Rabu (5/8) malam sebagaimana dikutip dari Youtube Mata Najwa, Erick mengakui partai-partai mengirimkan surat tertulis kepada dirinya untuk menempatkan orang-orang partai sebagai komisaris.
Erick sendiri tidak mempersoalkan hal itu. Hal ini karena tidak semua permintaan itu dikabulkan oleh Erick.
Selain itu, orang-orang dari partai itu pun harus memiliki kemampuan. Ia menyebut hanya sekira 10 persen orang dari partai yang diterima sebagai komisaris BUMN.
Dia juga memberi tanggapan atas sejumlah kiritikan terkait pengisian dan rangkap jabatan komisaris di BUMN.
Soal rangkap jabatan komisaris di BUMN, Erick mengatakan hal itu sudah terjadi sejak dulu.
Jika ingin dikoreksi, maka harus dilakukan secara menyeluruh.
"Rangkap jabatan (komisaris) ini jangan seakan-akan pada zaman sekarang, tetapi sudah terjadi berapa puluh tahun lalu."
"Jadi, kalau ada kritik-kritik seperti itu, rangkap jabatan, kalau mau dikoreksi ya harus menyeluruh," kata Erick.
Di sisi lain, Erick meminta BUMN tidak disamakan dengan perusahaan swasta pada umumnya.
Hal ini karena di BUMN, ada penugasan negara yang memerlukan koordinasi dengan kementerian terkait.
"Kalau kita lihat juga, jangan lupa, BUMN itu punya keunikan di mana kita banyak sekali penugasan negara. Contoh, kalau kita bicara misalnya Pelindo banyak sekali penugasan negara yang harus kita lakukan untuk menjaga suplai dan demand-nya. Nah di situlah kenapa banyak hubungan erat dengan Kementerian Perhubungan misalnya. Itu hal-hal yang memang sudah terjadi. Tapi apakah semua perwakilannya dari Kementerian Perhubungan? Tidak. Banyak juga orang profesional," beber Erick.
Najwa Shihab yang belum puas dengan jawaban Erick, kemudian bertanya mengapa Erick tidak memutus 'tradisi' rangkap jabatan yang terjadi sudah lama tersebut.
Menjawab hal itu, Erick tidak menjawab lugas. Dia menyatakan rangkap jabatan tidak menjadi soal asalkan orangnya memiliki kecakapan (capable).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: