Cemburu Buta Jadi Motif Pelaku Pembunuh Perempuan dengan Mulut Dilakban di Apartemen Margonda Depok

Cemburu Buta Jadi Motif Pelaku Pembunuh Perempuan dengan Mulut Dilakban di Apartemen Margonda Depok

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif pelaku pembunuh perempuan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terikat dan mulut dilakban di sebuah apartemen.

Pelaku berinisial FM (37) ternyata melakukan pembunuhan pada korban yang berstatus janda muda berinisial AHO (36) di Apartemen Margonda Residence 55, Depok, Jawa Barat pada Selasa (4/8) malam karena cemburu buta.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari Pojoksatu, Kamis (6/8).

“Hasil pendalaman motifnya cemburu ya,” kata Yusri.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu menyebut pelaku dan korban mempunyai hubungan asmara. Atas hal itulah, pelaku cemburu karena menduga korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain.
 
“Pelaku ini cemburu karena pacarnya (korban) itu, punya pacar yang lain. Ini baru keterangan awal,” ujar Yusri.

Diberitakan sebelumnya, penghuni apartemen di kawasan Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat dikagetkan penemuan mayat perempuan pada Selasa (4/8) malam.

Mayat perempuan itu berinisial AHO (36) diduga korban pembunuhan.

“Awal penemuan mayat perempuan ini dari laporan pihak pengelola apartemen Residence 5 di kamar 2.119 di Jalan Margonda,” kata Kasatreskrim Polrestro Depok, Kompol Wadi Sabani dari keterangan diterima, Rabu (5/8).

Wadi mengatakan, posisi jasad mayat perempuan awal ditemukan dalam keadaan telungkup dengan tangan terikat di atas ranjang dengan kaki dan tangan terikat ke belakang.

Selain itu, kata dia, kepala mayat ada luka di bagian belakang dan kening.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya bisa menangkap pelaku pembunuhan janda muda berinsial AHO (36).

Pelaku sendiri diketahui berinisial FM (37), yang tidak lain adalah teman dekat korban.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan dengan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, hinga mengakibatkan korban meninggal dunia. (fir/pojoksatu/ima)

Sumber: