Sindir Buzzer Jokowi yang Lakukan Pelecehan Seksual, Eko Widodo: Tukar-Tukaran Bini pada Mingkem

Sindir Buzzer Jokowi yang Lakukan Pelecehan Seksual, Eko Widodo: Tukar-Tukaran Bini pada Mingkem

Kasus pelecehan yang dilakukan oleh mantan dosen yang juga buzzer pendukung Jokowi, Bambang Arianto mendapat sorotan banyak pihak.

Fokusnya pada pelecehan seksual Bambang yang bermodus penelitian. Dalam pengakuannya, ia melakukan swinger (tukar pasangan) dengan banyak wanita dan menggegerkan jagat dunia maya.

Menanggapi hal ini, pegiat media sosial Eko Widodo mengaku heran dengan reaksi publik terhadap pelecehan yang dilakukan Bambang.

Ia membandingkan kasus Bambang dengan ustaz poligami yang selalu diributkan oleh pegiat HAM, Komnas Perempuan hingga politisi.

“Ustad poligami.. Pegiat HAM, feminist, komnas perempuan, budayawan, politisi keluar semua ribut mencaci. Pendukung Jokowi tukar-tukaran bini pada mingkem!,” tulis Eko Widodo melalui akun Twitter-nya, @ekowboy2, dikutip dari Pojoksatu, Rabu (5/8).

Menurut Eko, sebagian korban pelecehan Bambang adalah muslimah NU. Para korban diperdaya dengan dalil agama.

“Korban pelecehan seksual buzer istana ini ternyata banyak juga, targetnya muslimat NU diperdaya tukar pasangan atas nama riset dg dalil agama,” ucap Eko.

“Korbannya ratusan orang, ini lebih parah dari kasus Renhard Sinaga, kalo di LN sudah dibui di sel khusus, tapi krn pendukung Jokowi bisa lolos,” tandas Eko.

Lebih jauh Eko menjelaskan, sejak rezim ini berkuasa, adat dan budaya ketimuran bangsa ini kian punah, yang berbau-bau Islam diperangi.

“Gerombolan yang kemarin ngebully fakechat Habib Rizieq pada mingkem dg aksi tukar bini pendukung Jokowi, tau kenapa karena mereka sejenis,” tandas Eko.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar publik tak mengait-ngaitkan pelaku pelecehan modus swinger, Bambang Arianto dengan buzzer Istana.

“Kita tidak boleh sembarang menuduh ini buzzer ini, ini buzzer ini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8).

Menurutnya, dalam kerangka demokrasi, tudingan harus berdasarkan pembuktian dan fakta yang ada.

Oleh karena itu, menurutnya, tidak tepat bila publik menuduh orang lain sebagai buzzer, apalagi dikaitkan dengan orang nomor satu di Indonesia.

Sumber: