Klaim Bisa Selamatkan 2 Juta Jiwa, Polisi Amankan Ratusan Kilo Sabu Jaringan Sumatera-Jawa

Klaim Bisa Selamatkan 2 Juta Jiwa, Polisi Amankan Ratusan Kilo Sabu Jaringan Sumatera-Jawa

Ratusan kilo sabu jaringan Sumatera-Jawa melalui Jakarta berhasil diamankan SatNarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Dari ratusan kg sabu itu, estimasi korban yang bisa diselamatkan yakni sekitar 2 juta orang lebih.

“Jumlah total barang bukti yang disita 131 sabu, maka telah
menyelamatkan jiwa sekitar 210.648.000 orang, dengan asumsi 1 orang konsumsi 0,2 gram,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.

Dari pengungkapan ini, dua tersangka berinisal AP alias Bedul dan HG alias Bonges diamankan di Komplek LEMIGAS Jalan Panjang Cipulir, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Nana mengatakan, modus para pelaku menyimpan ratusan kg sabu dalam Truk Fuso yang dilapisi batu bata merah.

“Barang bukti yang kita amankan sabu berat brutto 131 kilogram yang yang disimpan di Truk Fuso warna kuning No. Pol BM 9221 OU,” kata Nana di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Menurut Nana, petugas sempat kecolongan saat truk tersebut digerebek petugas.  Pasalnya, barang haram tersebut dimasukkan kembali ke dalam plastik warna bening kemudian dimasukkan ke dalam plastik warna silver untuk mengelabuhi petugas.

Rencananya, barang haram tersebut akan disebar ke daerah Jawa.

“Barang bukti berupa 6 enam buah tas berisi 131 bungkus plastik dilapis,” ungkapnya.

Para tersangka dikenakan pasal Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana mati penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (fir/pojoksatu/ima)

Sumber: