Ibadah Umrah Tak Lagi Dikenai PPN 1 Persen

Ibadah Umrah Tak Lagi Dikenai PPN 1 Persen

Ketiga, jasa penyelenggaran perjalanan ibadah ke Vatikan dan/atau Kota Lourdes kepada peserta perjalanan yang beragama Katolik. Keempat, jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah ke Kota Uttar Pradesh dan/atau Kota Haryana kepada peserta perjalanan yang beragama Hindu

"Kemudian jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah ke Kota Bodh Gaya dan/atau Kota Bangkok kepada peserta perjalanan yang beragama Buddha. Terakhir, jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah ke Kota Qufu kepada peserta perjalanan yang beragama Khonghucu," pungkasnya. (der/zul/fin)

Sumber: