Siap Dibangun, Pabrik Pengelolaan Garam Senilai Rp80 Miliar di Brebes Tinggal Menunggu Waktu
Rencana pembangunan pabrik pengolahan garam yang direncanakan Pemkab Brebes sudah disepakati oleh Pemprov Jateng. Rencananya, pabrik seluas kurang lebih 1,5 hektare itu akan dibangun di wilayah Kecamatan Bulakamba.
Informasi yang berhasil dihimpun, nilai investasi untuk pembangunan pengolahan pabrik garam itu mencapai Rp80 miliar. Rencana pembangunan itu sudah dimatangkan dengan adanya audiensi antara PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) selaku Perusda milik Provinsi Jawa Tengah dan sekda Brebes serta kepala SKPD terkait untuk membahas rencana kerja sama pembangunan pabrik garam.
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Brebes Murohyati mengatakan, potensi produksi garam di pesisir Kabupaten Brebes cukup tinggi, kurang lebih 50 ribu ton per tahun. Hal ini yang mendasari perencanaan pembangunan Kawasan Industri Brebes (KIB), akan dibangun pabrik pengolahan garam untuk menyerap produksi garam tradisional para petani di wilayah ini.
"Lokasi pembangunan pabrik garam juga sudah di- acc Ibu Bupati. Tinggal menunggu pembahasan teknis lebih lanjut," kata Murohyati, Sabtu (25/7) kemarin.
Murohyati menerangkan, rencana pembangunan pabrik pengolahan garam tertuang dalam Perpres 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di beberapa kabupaten di Jawa Tengah. Rencana pembangunan pabrik pengolahan garam yang menelan investasi Rp80 miliar ini sedang menunggu proses pengkajian.
"Saat ini masih menunggu surat minat dari Perumda Provinsi. Terus Pemkab Brebes membalas surat minat. Selanjutnya tinggal pengkajian studi kelayakan," lanjut Murohyati.
Bahkan, lanjutnya, Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, baik dari aspek perencanaan dan perancangan, aspek ekonomi, akan dilakukan 2020 ini. Begitupun pembuatan rancangan bangunan juga akan mulai dilakukan tahun ini. Sementara untuk pembangunan konstruksi akan dilakukan di tahun 2021.
"FA dan DE tahun ini bisa rampung. Dan rencananya pembangunan konstruksi akan dilakukan tahun depan," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: