Djarot Sindir Akhyar Nasution: Mungkin Ingin Mencitrakan Katakan Tidak pada Korupsi

Djarot Sindir Akhyar Nasution: Mungkin Ingin Mencitrakan Katakan Tidak pada Korupsi

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat merespons kepindahan Akhyar Nasution ke Partai Demokrat. Sambil berkelakar, kepindahan Akhyar Nasution mengingatkannya pada iklan dan jargon politik partai yang saat ini dinakhodai Agus Harimurti Yudhoyono itu.

Dikatakannya, slogan ‘Katakan tidak pada korupsi’ erat kaitannya dengan Partai Demokrat. “Mungkin dengan bergabung ke Partai Demokrat yang bersangkutan (Akhyar) ingin mencitrakan ‘katakan tidak pada korupsi’,” ujarnya sambil tersenyum.

Namun, ungkap Djarot, hal tersebut bertolak belakang dengan kenyataan yang ada. Karena, PDIP mencatat Akhyar Nasution pernah diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kota Medan tahun 2020. Event yang diadakan di Jalan Ngumban Surbakti Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang itu disebut-sebut ada dugaan penyelewengan dana sebesar Rp4,7 miliar.

“Betapa bahayanya ketika MTQ saja ada dugaan disalahgunakan,” tambahnya seperti yang dikuti dari Kantor Berita RMOLSumut.

Menurut Djarot, hal tersebut juga menjadi salah satu penyebab Akhyar tidak diusung PDIP. Djarot menegaskan, PDIP tak akan mencalonkan kepala daerah yang memiliki kinerja dan track record yang buruk.

Ia juga menjelaskan, Akhyar Nasution akan mendapatkan sanksi tegas karena telah berlabuh ke partai lain. Karena, menurut Djarot, kader PDIP harus berdisiplin dan berpolitik, bukan untuk berburu kekuasaan politik.

Bagi Djarot, langkah Akhyar Nasution pindah ke Partai Demokrat justru sebagai bagian dari upaya konsolidasi kader PDIP. “Dalam konsolidasi tersebut ada kader yang lolos karena memiliki kesabaran revolusioner, namun ada yang gagal karena ambisi kekuasaan. Akhyar masuk pada ketegori kedua,” tegasnya.

Nantinya, lanjut Djarot, PDIP akan memberikan sanksi disiplin kepada bekas pendamping Dzulmi Eldin itu. “Karena anggota partai tidak boleh memiliki keanggotaan ganda dengan partai lain,” pungkasnya. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: