Siap-siap! Bulan Depan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Tegal Dimulai

Siap-siap! Bulan Depan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Tegal Dimulai

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal mulai memberlakukan pelayanan perizinan satu pintu bulan Agustus 2020.  Sehingga pemohon tidak perlu lagi ke dinas terkait untuk mendapatkan syarat perizinan, karena semua dinas tersebut akan berkantor di DPMPTSP. 

Kepala DPMPTSP Fakihurrohim, Sabtu (25/7) mengatakan, upaya 
itu untuk mempermudah pemohon agar tidak keliling ke dinas-dinas terkait. Kebijakan ini hasil dari rapat koordinasi dengan dinas terkait yang dipimpin Asisten II Sekda Tegal.

"Dalam rapat itu, disepakati bahwa kepala dinas terkait segera membuat surat tugas kepada staf yang membidangi untuk ngantor di DPMPTSP," katanya. 

DPMPTSP, tambah Fakihurrohim, sudah menyiapkan tempatnya. Sehingga pelayanan lebih efektif dan cepat. Dinas yang akan berkantor di DPMPTSP, yakni Dinas Perkimtaru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. 

Pelayanan satu pintu itu melayani 78 perizinan, dan lama waktu proses perizinan antara 1 sampai 7 hari. Lamanya proses perizinan biasanya karena harus cek lokasi. 

"Untuk izin IMB bagi rumah tinggal yang luas tanahnya di bawah 100 meterpersegi, cukup dilayani di Rumah Paten tiap kecamatan. Sedangkan IMB usaha dan IMB rumah tinggal di atas 100 meterpersegi di DPMPTSP," tambahnya. 

Adanya wabah Covid-19 diakuinya telah mengurangi jumlah pemohon izin. Hingga bulan Juni 2020, jumlah pemohon sekitar 600 orang. Jika dibandingkan tahun sebelumnya di bulan yang sama, jumlah pemohon mencapai 1.300 pemohon. 

Selain itu, investasi juga lesu karena sejumlah investor menunda kegiatan selama pendemi virus corona. Seperti halnya rencana pendirian pabrik garmen di Lebaksiu yang dipending akibat virus corona. 

Dinas sudah berkoordinasi dengan para investor untuk memulai kegiatan investasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, tetapi hingga kini belum berjalan. (guh/ima)

Sumber: