Banyak Warga Rentan Covid-19, Disdukcapil Instruksikan Layanan Adminduk Daring
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes Mayang Sri Herbimo mengatakan, di tengah pandemi virus corona (Covid-19) ini banyak warga rentan dalam mendapatkan layanan adminduk. Karenanya, sesuai dengan Surat Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Nomor 443.1/2978/Dukcapil menginstruksikan layanan adminduk melalui daring atau online.
Terkait hal itu, Disdukcapil Kabupaten Brebes memberi pelatihan Fasilitator Adminduk Desa (FAD), kemarin.
"Dengan adanya pelatihan FAD ini diharapkan bisa mempermudah warga dalam mendapatkan layanan kependudukan hingga tingkat desa," jelasnya.
FAD, kata dia, diharapkan bisa menjadi mitra disdukcapil dalam mensosialisasikan fasilitas layanan yang ada saat ini. Terutama layanan melalui sistem online.
Selain itu, tujuan pelatihan FAD sendiri yakni meningkatkan peran FAD dalam memfasilitasi kepemilikan dokumen kependudukan warga desa melalui layanan adminduk online. Serta meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dan ketrampilan FAD dalam layanan adminduk secara online.
"Pelatihan ini merupakan kerja sama dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak)," jelasnya.
Kompak adalah fasilitas yang didanai oleh Pemerintah Australia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam mencapai target mengurangi tingkat kemiskinan dan mengatasi kesenjangan.
Selain di wilayah Kecamatan Bantarkawung, disdukcapil juga sudah melakukan pelatihan yang sama di wilayah lainnya. Salah satunya di Kecamatan Paguyangan.(ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: