Terpukul Pandemi Covid-19, PAD Kabupaten Tegal Turun Tiga Persen

Terpukul Pandemi Covid-19, PAD Kabupaten Tegal Turun Tiga Persen

Dampak pandemi Covid-19 benar-benar memukul sektor perekonomian. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Tegal mengalami penurunan hingga tiga persen. Informasi itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tegal Eko Jati Suntoro pada acara rapat koordinasi pengendalian operasional pendapatan triwulan II tahun 2020.

Eko Jati Suntoro, Kamis (23/7) mengungkapkan, dari jumlah target pendapatan bulan Januari sampai Juni 2020 yang sekitar Rp450 juta, hanya terealisasi Rp215 juta. Jika dipersentasekan pencapaian hanya 47,88 persen, yang seharusnya target sampai Juni itu 50 persen. Sehingga ada penurunan dari target sekitar tiga persen.

"Adanya pembatasan aktivitas masyarakat untuk menekan penyebaran wabah virus corona, menjadi alasan menurunnya PAD," katanya. 

Salah satunya, tambah Eko Jati Suntoro, pada pemungutan pajak daerah seperti hotel restoran atau pariwisata maupun retribusi daerah. Karena dengan kondisi seperti ini, seluruh hotel, restoran dan tempat wisata sepi. PAD dari sektor pajak daerah terpengaruh karena banyak obyek pajak minim pemasukan bahkan tutup operasionalnya terkait sejumlah kebijakan dalam penanganan Covid-19. 

“Jadi obyek pajak dihitung, jika ada pembeli atau pemasukan yang dibagi persentase mereka harus bayar pajak ke daerah,” tambahnya. 

Namun, lanjut Eko Jati Suntoro, dirinya optimistis pendapatan asli daerah akan mengalami peningkatan di semester selanjutnya. Karena sejumlah sektor pariwisata mulai beroperasi kembali, sehingga akan ada pemasukan dari obyek pajak.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah yang hadir pada acara tersebut menyampaikan, pandemi Covid-19 telah memukul daerah-daerah yang roda perekonomiannya digerakkan oleh sektor jasa, pariwisata dan industri. Dampaknya, pendapatan asli daerah berpotensi merosot signifikan seiring penurunan aktivitas dan melemahnya permintaan.

Berdasarkan penetapan target APBD Kabupaten Tegal tahun 2020, proporsi PAD terhadap pendapatan daerah adalah 15,68 persen atau meningkat dibandingkan tahun 2019 yang dipagu 14,9 persen. Namun, melihat situasi yang berkembang saat ini, Umi berharap capaian realisasi tidak terlalu jauh dari targetnya. (guh/ima)

Sumber: