Hana Hanifah Bantah Ditransfer Rp20 Juta

Hana Hanifah Bantah Ditransfer Rp20 Juta

Bintang FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah melalui kanal YouTubenya melakukan klarifikasi membantah soal uang transferan sebesar Rp20 juta yang masuk ke rekeningnya.

Pihak kepolisain Polrestabes Medan sebelumnya menyampaikan ada uang yang mengalir ke rekening wanita berusia 23 tahun itu terkait dugaan prostitusi online yang menjeratnya.

"Di sini aku klarifikasi lagi, untuk nominal (Rp20 juta) tidak ada," kata Hana Hanifah pada Selasa (21/7).

Hana menuturkan kepergiannya ke Medan dengan terburu-buru, sehingga tidak mengabarkannya pada sang manajer maupun pihak keluarga.

Namun kepergiannya ke Medan, Sumatera Utara justru ia ditangkap terkait dugaan terlibat prostitusi online. "Saya selama di Polrestabes Medan dimintai keterangan oleh penyidik selama 1x24 jam. Sampai Polrestabes Medan melakukan rilis, Hana sebagai saksi saja," papar Hana Hanifah.

Selanjutnya, usai polisi menggelar rilis dia kemudian diperbolehkan pulang karena statusnya hanya sebagai saksi. "Setelah selesai rilis, Hana bersiap pulang ke Jakarta didampngi kuasa hukum Machi Ahmad dan perwakilan keluarga," ucapnya.

Seperti diberitakan, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.

Saat ditangkap, polisi mendapati Hana dengan seorang pria dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Selain keduanya, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.

Di dalam kamar hotel, polisi mengamankan sejumlah abrang bukti berupa asatu kotak alat kontraksepsi, dua ponsel, dan kartu ATM. (din/zul/fin)

Sumber: