Jumlah Penerima Bansos Beras di Kabupaten Tegal Berkurang 24,6 Persen, Kok Bisa?

Jumlah Penerima Bansos Beras di Kabupaten Tegal Berkurang 24,6 Persen, Kok Bisa?

Bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras tahap dua dari Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemkab Tegal siap didistribusikan kepada 52.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Covid-19. 

Simbolis peluncuran distribusi beras premium sebanyak 1.050 ton ini dilakukan Bupati Tegal Umi Azizah di Gudang Perum Bulog Sub Divre Pekalongan di Kelurahan Procot Kecamatan Slawi. 

Bupati Tegal Umi Azizah, Sabtu (18/7) mengatakan, jumlah KPM bansos beras ini berkurang 24,6 persen dari tahap satu yang mencapai 69.667 KPM. 
Sebelum didistribusikan, dirinya melakukan pengecekan kualitas dan ketersediaan beras tersebut di gudang. Pengecekan dilakukan dengan pengambilan sampel, bertujuan untuk memastikan kualitas beras yang akan diterima warganya layak konsumsi. 

“Sampel yang diambil ini sudah sama kualitasnya dengan beras premium dan ini yang akan kita distribusikan," katanya.

Untuk itu, tambah Umi Azizah, dirinya meminta pihak Bulog bisa menjaga kualitasnya dan secepatnya mengganti bila ditemukan di lapangan ada yang di bawah standar. Dirinya juga minta Bulog mengutamakan penerimaan beras yang diproduksi petani lokal Kabupaten Tegal. Tentunya setelah proses penyortiran yang ketat sesuai kriteria dan standar yang telah ditetapkan. 

Di sisi lain, dirinya juga meminta masyarakat ikut mengawal dan mengawasi tidak hanya proses pendistribusiannya, tapi juga kualitas berasnya.

"Kalau ditemukan beras yang tidak sesuai, penerima manfaat bisa segera melaporkannya dengan membawa beras tersebut dan saya menjamin akan mendapat ganti," tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Nurhayati menuturkan, bansos beras dari Program JPS Pemkab Tegal tahap kedua ini akan disalurkan secara bertahap ke titik bagi di masing-masing desa mulai hari ini, Sabtu (18/7) hingga Kamis (23/7) mendatang. Tertundanya penyaluran distribusi bansos tahap kedua ini lebih disebabkan pihaknya memerlukan waktu tambahan untuk sinkronikasi data KPM, terutama keluarga miskin yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang belum menerima bantuan, baik dari APBN maupun APBD Provinsi Jawa Tengah. 

Pada penyaluran tahap dua ini, ada satu desa, yaitu Sangkanjaya di Kecamatan Balapulang yang tidak mengajukan usulan bansos beras karena dari kriteria warganya yang sesungguhnya berhak mendapat bantuan sudah tercover dari pusat, provinsi dan dana desa.

Data KPM penerima bansos beras sebanyak 52.500 keluarga miskin ini terdiri dari KPM di DTKS ditambah dengan non-DTKS sebanyak 11.551 KPM, pekerja informal 37.734 KPM, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia 705 KPM, dan korban PHK serta mereka yang tidak lagi bekerja selama pandemi ini sebanyak 2.510 KPM. 

Masing-masing KPM, lanjut Nurhayati akan mendapat bantuan beras premium sebanyak 20 kilogram senilai Rp200.000. Dirinya memastikan, 52.500 KPM penerima bansos beras dari Pemkab Tegal ini tidak menerima bansos lain, baik itu dari pusat, provinsi, maupun desa. 

"Data usulan dari desa, kami filter dengan data penerima bansos lainnya. Dan ini memerlukan waktu karena harus memastikan data KPM yang dari pusat, provinsi dan desa final dulu," terangnya. (guh/ima)

Sumber: