Sudah Punya Istri Tiga, Pria 48 Tahun di Banyuwangi Nekat Nikahi Siri Anak 12 Tahun

Sudah Punya Istri Tiga, Pria 48 Tahun di Banyuwangi Nekat Nikahi Siri Anak 12 Tahun

Pernikahan siri NW (48) dengan seorang anak perempuan di bawah umur berusia 12 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur, disesalkan pihak keluarga. Kejadian itupun dilakukan sejak empat pekan lalu dan tak pernah diketahui oleh warga sekitar.

Korban dinikahkan oleh orangtua angkatnya, tanpa pemberitahuan kepada orang tua kandungnya. Paman korban, Sugiyanto (49), mengaku mengenal NW. Karenanya, dia mengetahui persis bahwa NW saat ini sudah memiliki tiga istri.

Sugiyanto pun mengaku sangat heran dengan kelakukan NW yang tega menikahi keponakannya yang baru lulus sekolah dasar. “Istrinya tiga. Kok ya masih tega nambah lagi. Apalagi anaknya masih di bawah umur,” ujarnya kepada detikcom.

Sama dengan warga sekitar, Sugiyanto sendiri awalnya sama sekali tak mengetahui perihal nikah siri tersebut. Ia baru mengetahui bahwa keponakannya telah dinikahkan oleh orangtua angkatnya, setelah mendapat informasi dari orangtua kandung korban.

Karenanya, dia meminta kepolisian menghukum berat orangtua angkat yang telah menikahkan keponakannya itu. “Tidak sepantasnya anak usia 12 tahun nikah. Masih di bawah umur,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan pendamping keluarga korban, Imam Ghozali. Ia juga mengetahui bahwa selama ini NW memang sudah memiliki tiga istri.

Namun, pernikahan siri dengan korban hanya diketahui oleh NW, korban, orangtua angkat, dan modin setempat. “Iya, yang laki-laki itu sudah punya istri. Pernikahan siri dengan yang bersangkutan,” bebernya.

Imam Ghozali menjelaskan korban selama ini memang dirawat oleh orangtua angkatnya, dan jarang berkomunikasi dengan orangtua kandung sejak saat itu. “Terakhir, mereka mendengar anaknya sakit,” tuturnya.

Sejak sakit itu, NW kerap kali membantu pengobatan korban sampai sembuh. “Selama sakit, biaya pengobatan korban sering dibantu oleh NW,” Beber Gozali.

Karena sering membantu dan dianggap berhutang budi, orangtua angkat korban mengatakan NW bisa menikahi korban jika sudah sembuh nanti. Hal itu pula yang kemudian mendasari korban akhirnya dinikah secara siri oleh NW pada empat pekan lalu.

Sayangnya, pernikahan itu tidak diketahui oleh orangtua kandung korban. Kapolreta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin pun membenarkan dugaan pernikahan anak di bawah umur ini.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. “Sedang ditangani. Masih penyelidikan,” singkatnya. (ruh/pojoksatu/zul)

Sumber: