Dituding Hina Sultan, Abu Janda dan Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi

Dituding Hina Sultan, Abu Janda dan Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi

AM Hendropriyono, Abu Janda, dan akun YouTube Agama Akal TV dilaporkan Sultan Pontianak ke IX Kalimantan Barat (Kalbar), Syarif Machmud Melvin ke Polda Kalbar, Kamis (9/7) lalu.

Ketiganya dilaporkan terkait dugaan penghinaan terhadap Sultan Hamid II yang dilakukan mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono dalam video yang diunggah ke cahnnel YouTube Agama Akal TV.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dony Charles Go membenarkan adanya laporan Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie ke Polda Kalbar.

“Dalam laporan tersebut atas nama Syarif Machmud Melvin Alkadrie, dengan Nomor Lapmas: STTp/351/VII/2020 tanggal 9 Juli 2020 dengan terlapor akun YouTube Agama Akal TV,” ungkap Kombes Pol Dony Charles Go, sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari VIVA, Minggu (12/7/2020).

Dalam laporannya, Sultan Pontianak menceritakan bahwa pada tanggal 17 Juni 2020 dia sedang berada di Istana Kesultanan Pontianak.

Saat itu, Sultan Pontianak membuka handphone dan membuka media sosial YouTube. Ia menemukan akun YouTube dengan nama Agama Akal TV memposting video berjudul ‘Sultan Hamid II I Part 1 A.M Hendropriyono’.

“Setelah melihat postingan tersebut, pelapor melakukan screenshot terhadap akun YouTube Agama Akal TV untuk dijadikan bukti melaporkan ke Polda Kalimantan Barat,” kata Dony.

Dikatakan Dony, akibat postingan di akun YouTube tersebut pelapor merasa nama Kesultanan Pontianak dicemarkan. Para keturunan kesultanan Pontianak tidak terima dengan postingan tersebut kemudian melaporkan ke Polda Kalbar.

“Laporan Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Dony. (viva/pojoksatu/zul)

Sumber: