Sering Dijadikan Tempat Pencabulan, Hotel Harus Diawasi Ketat

Sering Dijadikan Tempat Pencabulan, Hotel Harus Diawasi Ketat

Pengawasan ketat terhadap hotel harus dilakukan pemerintah. Sebab hotel kerap dijadikan lokasi tindakan pencabulan atau rudapaksa. Seperti yang menimpa 305 anak di bawah umur oleh warga negara Prancis.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengaku sangat perihatin atas tragedi yang menimpa ratusan anak Indonesia tersebut. Dia pun mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap lokasi penginapan atau hotel.

"Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan kontrol atau pengawasan terhadap penginapan. Agar hotel dan penginapan bisa digunakan sesuai fungsinya dengan baik dan tidak digunakan tindakan pelecehan seksual terhadap anak," katanya, Jumat (10/7).

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, perlindungan anak menjadi kewenangan wajib pemerintah daerah.

Tidak hanya itu, dia juga meminta orangtua untuk melakukan pengawasan yang lebih terhadap pergaulan anak-anaknya. Selain itu, keterlibatan keluarga, tetangga, lingkungan sekitar diperlukan untuk menjafa dan melindungi anak-anak.

"Ini juga harus jadi pemantik bagi orangtua dan masyarakat agar semakin hati-hati meningkatkan perhatian kepada anak-anak kita," tegasnya.

Terkait kasus yang memprihatinkan tersebut, Susanto meminta polisi memberi hukuman yang maksimal. Kasus tersebut tidak bisa ditoleransi. "Pemberatan hukuman terhadap pelaku tentu harus dilakukan," tegasnya.

Ditambahkan Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati bahwa pihaknya sangat menyesalkan pihak hotel yang seakan tak peduli. Padahal seharusnya, pihak hotel menaruh curiga terhadap pelaku.

Dia meminta seluruh pengelola hotel lebih peduli apabila ada dugaan seperti yang dilakukan WN Prancis itu. "Pengelola jasa seperti ini penting untuk diperhatikan, harus punya kepedulian, punya perhatian. Kalau ada situasi yang mencurigakan 'kok ini anaknya ganti terus'," katanya.

Rita juga meminta kepada kepolisian agar semua korban dapat diidentifikasi secara maksimal untuk kemudian direhabilitasi.

"Prinsipnya, tentu kita menyesalkan adanya kekerasan seksual terkait dengan kejahatan seksual, benar-benar kejahatan seksual yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia dan korbannya sampai sebegitu banyaknya," katanya.

Menurutnya, identifikasi terhadap semua korban sangat penting. Sebab ditakutkan kondisi korban semakin buruk di kemudian hari. Semua korban harus direhabilitasi secara utuh melibatkan stakeholder terkait.

"Karena kadang-kadang, sebanyak itu belum tentu bisa teridentifikasi semuanya. Karena, kalau tidak di-rehab khawatirnya ada situasi memperburuk keadaan korban, misalnya dia merasa rendah diri. Kita tidak tahu apa hamil dan seterusnya kan. Ini menjadi catatan penting untuk identifikasi korban secara maksimal termasuk di dalamnya rehabilitasi kepada korban," ucapnya.

Sementara Kementerian Sosial menyatakan siap merehabilitasi 305 anak korban eksploitasi Francois Abello Camille (FAC). "Kemensos siap menampung korban apabila diperlukan untuk direhabilitasi sosial di beberapa balai yang ada di sekitar Jakarta," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Sumber: