Rieke Diah Pitaloka Dicopot PDIP dari Wakil Ketua Baleg, Imbas RUU HIP?

Rieke Diah Pitaloka Dicopot PDIP dari Wakil Ketua Baleg, Imbas RUU HIP?

Rieke Diah Pitaloka akhirnya harus melepas posisi wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Hal ini menyusul pencopotan yang dilakukan PDI Perjuangan atas dirinya. Selanjutnya, Fraksi PDIP menugaskan M. Nurdin menggantikan Rieke di kursi pimpinan Baleg.

Hal ini seperti diungkapkan Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. Dirinya telah menerima surat dari Fraksi PDIP DPR RI perihal penggantian Rieke.  

“Baru saya terima suratnya. Ibu Rieke digantikan oleh Pak M Nurdin,” ujar Supratman dikutip dari jpnn.com, Rabu (8/7). 

Legislator Partai Gerindra itu menjelaskan, surat dari Fraksi PDIP DPR tentang penarikan Rieke dari kursi pimpinan Baleg baru masuk kemarin (7/7). Namun, Supratman mengaku baru menerimanya. 

“Suratnya masuk tanggal 7 Juli, tetapi baru saya terima ini," ucapnya. 

Sesuai mekanisme pergantian pimpinan Alat Kelengkapan DPR (AKD), perubahan itu akan dikukuhkan oleh pimpinan lembaga legislatif tersebut.

“Mungkin Senin yang akan datang," tambah Supratman. 

Baleg DPR RI belakangan menjadi sorotan terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU inisiatif DPR itu memuat pasal yang memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Lantas, apakah pencopotan Rieke terkait dengan RUU HIP yang menuai protes? 

Hingga berita ini diturunkan pimpinan Fraksi PDIP DPR seperti Bambang Wuryanto maupun Eriko Sotarduga tidak menjawab pertanyaan melalui sambungan telepon.

Rieke pun tak memberikan respons. Ponselnya tidak aktif. 

Sementara, Anggota Fraksi PDIP Prof Hendrawan Supratikno enggan berkomentar mengenai pergantian pimpinan Baleg tersebut. Dia hanya menjawab singkat melalui WhatsApp karena sedang rapat.

"Bisa dicek di Baleg," jawabnya. (fat/jpnn/ima)

Sumber: