Urus Perizinan Nelayan Dulu Sampai 5-6 Hari, Sekarang Cukup 60 Menit

Urus Perizinan Nelayan Dulu Sampai 5-6 Hari, Sekarang Cukup 60 Menit

Masyarakat nelayan utamanya cantrang kini tidak perlu resah lagi. Sebab, kebijakan menteri Kelautan dan Perikanan saat ini diyakini bakal mengutamakan kesejahteraan para nelayan.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, salah satu kebijakan yang dianggap pro terhadap nelayan yakni perizinan. Pengurusan perizinan nelayan dipermudah dalam kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Proses perizinan nelayan dari yang semula dapat memakan waktu hingga 5-8 hari, sekarang ini cukup 60 menit saja," katanya saat berdialog dengan nelayan di Pelabuhan Tegal, Selasa (7/7) siang.

Pria yang akrab disapa Ngabalin itu menegaskan tidak ada lagi kebijakan yang menyengsarakan nelayan. Bahkan dirinya siap menerima laporan terkait persoalan nelayan.

"Silakan catat nomor saya, jika ada yang membuat susah laporkan. Semua harus pro nelayan, tidak ada lagi yang mempersulit," tandasnya.

Untuk diketahui, kedatangan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin itu hadir di Pelabuhan Jongor Tegalsari itu, untuk mendampingi menteri Kelautan dan Perikanan. 

Di lokasi itu, Menteri Edhy Prabowo melakukan pertemuan dengan nelayan dari berbagai daerah. (muj/ima)

Sumber: