Dua Hakimnya Disanksi Berat MA, Anehnya Ketua PN Pekalongan Tak Tahu Kronologi Kasusnya
Bawas juga sudah mengumumkan secara terbuka tentang penjatuhan sanksi hukuman disiplin bagi 15 hakim selama periode Juni 2020, termasuk di dalamnya dua hakim PN Pekalongan di website resmi bawas https://bawas.mahkamahagung.go.id/
Dengan adanya dua hakim yang terkena sanksi hukuman disiplin itu, menurut Sutaji sangat berpengaruh terhadap proses persidangan di PN Pekalongan.
"Dampak adanya kasus tersebut cukup berat bagi PN Pekalongan. Karena mereka berdua tidak dikasih perkara, perkara-perkara yang lama juga saya ganti dengan hakim lain, maka beban hakim yang lain bertambah. Itu dampak yang paling kita rasakan. Hari ini saja ada 28 perkara pidana yang harus disidangkan oleh satu majelis, melalui sidang daring," ujarnya.
"Total hakim PN Pekalongan ada sembilan orang, termasuk Ketua dan dua hakim yang kena sanksi. Jadi sekarang tinggal tujuh," imbuhnya. (way/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: