Ancam Laporkan Balik dengan Ancaman 15 Tahun, Denny Siregar: Nah Lho Pilih Deh tu, Mau Dilaporin Balik Gak?

Ancam Laporkan Balik dengan Ancaman 15 Tahun, Denny Siregar: Nah Lho Pilih Deh tu, Mau Dilaporin Balik Gak?

Pelaporan Forum Mujahid Tasikmalaya ke polisi terhadap Denny Siregar tampaknya akan berbuntut panjang. Pegiat media sosial itu tak akan tinggal diam setelah dilaporkan, atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Kuasa Hukum Denny Siregar, Muannas Aladaid, menegaskan akan mengikuti proses hukum yang ada. Namun dia juga akan melapokan balik pelapor.

“Kita akan melaporkan juga dalam kasus pelibatan anak untuk kepentingan politik dan kita juga punya bukti-bukti itu,” ucap Muannas dalam program Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne.

Muannas kembali menegaskan di akun Twitternya bahwa ancaman hukuman eksploitasi anak yakni 5 tahun hingga 15 tahun penjara.

“Foto ilustrasi disoal, tak ada tulisan sebut pihak manapun dilaporkan smp minta ditangkap, yg hrs ditangkap itu ancaman diatas 5th membawa anak dlm kegiatan politik/ekploitasi anak ini 5 s.d 15th Penjara. Laporan DS ini framing aja bkn penegakkan hukum tp kepentingan kelompok,” cuit Muannas.

Denny Siregar menanggapi santai laporan Forum Mujahid Tasikmalaya ke polisi. Dia menyebut ancaman hukumannya hanya 4 tahun penjara.

Sebaliknya, jika dia melaporkan balik pelapor, maka ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

“Paling seandainya gua masuk ancaman hukuman penjara 4 tahun. Tapi yang menggunakan anak utk demo itu ancaman hukumannya bisa sampe 15 tahun. Nah lho, pilih deh tu. Mau dilaporin balik gak?” kata Denny. (one/pojoksatu/zul)

 

Sumber: