Diimingi Uang dan Lihat Film Porno, Sekuriti Cabuli 22 Anak yang Nolak Diancam Akan Disantet

Diimingi Uang dan Lihat Film Porno, Sekuriti Cabuli 22 Anak yang Nolak Diancam Akan Disantet

Sarifudin alias Udin (40) memang pantas dilabeli sang predator anak. Bagaimana tidak, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sekuriti ini tega mencabuli anak-anak di bawah umur.

Tak tanggung-tanggung, korban kebejatan Udin mencapai 22 anak di Pagerhaur, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Ironisnya, mereka diduga dicabuli Safrudin dalam kurun waktu satu tahun lamanya.

Menurut Ketua RW Ajat Sudrajat saat ditemui di rumahnya, data yang berhasil dikumpulkan sejauh ini menyebutkan ada 22 korban. Jumlah ini, papar dia, berdasarkan kesaksian korban yang sudah ditemui.

Ditambahkan Ajat, Udin melancarkan aksi bejatnya ketika siang hari bolong dengan modus mengiming-imingi anak uang, dipinjami handphone, hingga diajak jalan-jalan.

“Pelaku melihat situasi dan model anaknya, modusnya berbeda, ada yang diberikan uang, makanan, kesempatan bermain hp, dan bahkan sebelumnya diberikan tontonan video porno. Pelaku ini membaca situasi anak sukanya apa, makanya pelaku menyiapakan game, tv, handphone, karena ekonomi keluarga mereka dan diberikan seperti itu saja sudah senang,” jelasnya.

Masih kata Ajat, menurut keterangan dari teman-temannya aksi pelaku sudah diingatkan. Bahkan, pelaku sudah beberapa kali pindah lokasi kontrakan atau tempat tinggal.

“Itu pengakuan teman pelaku, ini sudah diingatkan oleh temannya dan pindah kesini sudah satu tahun tapi di wilayah yang sama,” kata Ajat.

Untuk melancarkan aksinya, selain memberikan apa yang menjadi kesukaan anak. Udin juga mengintimidasi dengan mengancamnya akan di santet jika buka suara.

“Diancam santet, karena pelaku ini pake jimat. Di dalam mereka diintimidasi di dalam rumahnya. Dari keterangan anak-anak seperti itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, aksi Udin diketahui oleh salah seorang orang tua korban, hingga akhirnya melaporkan aksi bejat tersebut ke Polsek Pagedangan dan dilimpahkan langsung ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangsel. Dan, tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menangkap Udin.

“Tersangka diamankan keluarga korban kemudian dibawa ke Polsek Pagedangan dan melimpahkan di Polres. Masih kita dalami keterangan dari yang bersangkutan,” terang Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono di Mapolres Tangsel, Jumat (3/7).

Ditangkapnya Udin, jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka. “Info beredar 14 kita harus klarifikasi dulu, karena pengakuan dari pelaku ini 4 korban dan 4 korban ini masih kita dalami siapa yang menjadi korban,” tuturnya. (dhe/pojoksatu/zul)

 

Sumber: