Golkar: RUU HIP, Pengalihan Isu atau Benar Ingin Mengubah?
![Golkar: RUU HIP, Pengalihan Isu atau Benar Ingin Mengubah?](https://radartegal.disway.id/ll/2007/aj2b.sfs.jpg)
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tegal mempertanyakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pengalihan isu atau benar ingin mengubah. Karena hingga saat ini, RUU HIP yang sedang dibahas di Gedung Senayan Jakarta mendapat banyak penolakan dari masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Golkar Nuridin, Jumat (3/7) mengatakan, meskipun secara kelembagaan sebagai anggota DPRD tidak ada kewenangan ke ranah itu. Namun, paling tidak dirinya ikut menyuarakan penolakan RUU HIP. Karena baginya, Pancasila itu sudah final. Maka tidak perlu diubah atau dikurangi.
"Pancasila sudah harga mati sebagaimana NKRI, tidak perlu diubah. Karena menimbulkan penolakan di masyarakat," katanya.
Ada dugaan, tambah Nuridin, munculnya RUU HIP ini karena ada sekelompok orang yang ingin mengubah ideologi Pancasila. Dirinya curiga, apakah ini memang benar-benar ada upaya mengubah atau hanya pengalihan isu.
Meski begitu, dirinya enggan berandai-andai lebih jauh.
Sejatinya, dirinya hanya sebagai penyambung lidah masyarakat yang tidak menghendaki RUU HIP menjadi undang-undang.
"Apalagi ini menyangkut ideologi yang sangat krusial dan mendasar, kami tidak setuju," tambahnya.
Karena, lanjut Nuridin, Pancasila adalah kesepakatan bersama para pendiri bangsa yang menjadi dasar bernegara sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Dengan adanya RUU HIP ini sebagai inisiatif DPR RI menimbulkan perdebatan sengit sesama elemen masyarakat.
Secara sosiologis, pengajuan RUU HIP telah menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat terhadap adanya agenda-agenda terselubung.
"Untuk itu, Pancasila jangan diutak-atik. Karena Pancasila sudah tempatkan sesuai dengan konsensus nasional," tandas dia.
Pancasila sudah ditempatkan sebagai sumber dari segala sumber hukum. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: